Local Wisdom atau Kearifan Lokal adalah gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam, menjadi tradisi (ajeg) dan diikuti oleh anggota masyarakatnya (Keraf, 2002; Gobyah, 2003; Ridwan, 2007; Antariksa, 2009; Irsan, 2009; Sartini, 2009). Kearifan lokal dapat berbentuk tangible dan intangible (Darmawan, 2010). Kearifan lokal tangible atau berwujud fisik diantaraya yaitu berupa tekstual, arsitektural maupun karya seni tradisional. Sedangkan intangible atau tidak berwujud fisik yaitu berupa sistem nilai, kidung dan petuah
Beragamnya kebudayaan masyarakat di Indonesia membentuk berbagai jenis kearifan lokal dengan bentuk tangiable ditiap-tiap daerah yang dapat dijadikan sebagai objek wisata. Sebagaimana pengertian objek wisata menurut Chafid Fandeli (1995) yaitu perwujudan dari pada ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya serta sejarah bangsa dan tempat atau keadaan alam yang mempunyai daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung
Pariwisata merupakan penyumbang devisa yang terus mengalami peningkatan. Pada 2018, devisa sektor pariwisata mencapai Rp229,5 triliun atau meningkat 15,4 persen secara tahunan. Dengan itu, guna menyukseskan misi utama dari penerapan otonomi daerah untuk menciptakan dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas sumber daya daerah, pariwisata dapat dijadikan sebagai salah satu sektor yang untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah.
Namun, pengembangan pariwisata tentu saja harus melibatkan masyarakat. Setiap komunitas memiliki pola pikir dan pandangannya sendiri. Perlu adanya pendekatan yang mampun memberi pemahaman akan pengembangan pariwisata yang ditujukan untuk meningkatkan hasil daerahnya pula. dengan itu perlu memahami pola pandang dan kearifan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.
Pada pengembangan pariwisata dengan hasil kearifan lokal perlu ditekankan adanya bentuk upaya pelestarian. Sehingga, pengembangan pariwisata dengan inkorporasi kearifan lokal dapat memberikan manfaat dalam aspek ekonomi, fisik lingkungan maupun sosial budaya setempat. Pemanfaatan dari ketiga aspek tersebut diataranya yaitu dalam aspek ekonomi tentu saja terciptanya lapangan pekerjaan yang dapat meningkatkan pendapatan penduduk maupun daerah. Dalam aspek fisik lingkungan yaitu mempertahankan dan menciptakan peningkatkan infrastruktur  bangunan bersejarah hasil kearifan lokal. Dalam saspek sosial budaya yaitu meningkatkan kebanggaan warga atas keunikan dan pemahaman terhadap kearifan lokal di lingkungan setempat.