Mohon tunggu...
Tries Elila Sandari
Tries Elila Sandari Mohon Tunggu... Pengajar

Pengajar, peneliti

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perlunya Laporan Keuangan Yang Sesuai Dengan SAK EMKM Dan Pengetahuan Tentang perpajakan Bagi UMKM

25 Juli 2025   19:01 Diperbarui: 25 Juli 2025   18:14 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Dosen dan mahasiswa FEB Untag'45 Surabaya

Banyak UMKM yang masih belum memiliki pencatatan laporan keuangan bagi usaha mereka sehingga perlu di lakukan pencatatan pengeluaran dan pemasukan yang selama ini masih belum tercatat dengan rapi sehingga untuk mengetahui penghasilan dan biaya yang harus dilakukan oleh UMKM. Kegiatan pelatihan dan pendampingan dalam pembuatan laporan keuangan dan perpajakan bagi UMKM sangat diperlukan supaya UMKM dapat membuat sendiri laporan keuangan, itu selama ini UMKM masih belum memenuhi kewajiban pajaknya setiap tahunnya karena belum mengerti tentang tarif dan kemudahan yang diberikan bagi UMKM.

Kegiatan ini bukan hanya pelatihan semata, tetapi juga mendampingi PeSumber Gamngrajin sabun di Surabaya yaitu Tries Ellia Sandari, Ibu Maria Yovita R Pandin dan Ibu Pramitra Studiviany Sebagai Dosen FEB Untag-45 Surabaya dan dua mahasiswa yaitu Thesa dan Felix dalam memberikan pelatihan dalam membuat laporan keuangan yang sesuai dengan SAK EMKM dan pelatihan perpajakan bagi UMKM Sabun Utopia yang ada di Manyar Surabaya supaya pengrajin sabun bisa membuat sendiri laporan keuangan untuk keperluan usahanya Selain itu, dengan penerapan SAK EMKM yang benar dapat mendorong pelaku UMKM untuk memisahkan antara keuangan pribadi dan keuangan usaha, serta menyajikan informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan, selain itu tujuan lain SAK EMKM di berlakukan karena dapat meningkatkan literasi keuangan bagi UMKM, dapat memfasilitasi transisi dari basis kas ke basis akrual, mempermudah akses pembiayaan dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi usaha selain itu pentingnya pengetahuan tentang perpajakan yang dapat digunakan oleh UMKM sehingga dapat memenuhi kewajiban pajaknya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun