Kasidi 277 Â Luar Negeri
Tidak kurang dari 4,3 juta WNI bermukim di luar negeri dengan beragam alasan mulai dari belajar, mengajar, meneliti, bekerja, berbisnis, menikah, dan masih banyak lagi termasuk 'menganggur'. Apa normal dan bisa seseorang bermukim di luar negeri untuk menganggur?
Rasanya aneh tetapi faktanya ada dan banyak. Tetapi jika prosentase yang dilihat maka jelas banyak orang bermukim di luar negeri karena alasan bekerja.Â
Mengapa harus bekerja di luar negeri? Karena upah, suasana kerja, atau kesempatan peluang? Tentu saja alasannya beragam, tetapi kesempatan dan peluang menempati urutan pertama termasuk bagi mereka yang tidak berketrampilan dan berpendidikan memadai.
Sebagai negara terbuka, setiap orang di negeri ini bebas bepergian ke banyak negara sepanjang tidak dicekal dan mempunyai biaya serta mempunyai tujuan dan kerabat atau teman atau pihak tertentu yang membantu.Â
Dulu, perjalanan lintas negara meskipun banyak dilakukan tetapi tidak sebanyak dan semudah sekarang. Saat ini hampir setiap orang dapat menabung lalu melakukan perjalanan atau berwisata ke luar negeri.
4, 3 juta bermukim di luar negeri, hampir 100 juta pernah ke luar negeri, tetapi yang belum pernah ke luar negeri ya tetap lebih banyak. 150 juta? Mungkin sekitar itu. Pertanyaannya mengapa tiba-tiba saja Kasidi berbicara tentang luar negeri segala? Memangnya dia pernah ke luar negeri? Atau apakah karena banyak tetangga sekampungnya yang nekad jadi TKW? Atau jangan-jangan ada keinginan terpendam yang tidak kesampaian?
He he he ... tidak seperti itu. Lalu? Karena gelombang orang membuat atau memperbaharui paspor di Indonesia agak mencengangkan jumlahnya. Negeri ini ternyata penduduknya makmur sejahtera sehingga bepergian ke luar negeri tidak ubahnya seperti bepergian ke pasar ikan. Sering dilakukan. Kasidi no. 277 - -- tbs/sda - 03112016