Banyuwangi (13/6/2025) – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Banyuwangi menunjukkan komitmennya dalam membangun ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab dengan berpartisipasi aktif dalam gerakan Banyuwangi Positif. Gerakan ini merupakan kolaborasi lintas sektor yang digelar di Aston Hotel Banyuwangi, Jumat (13/6), sebagai langkah strategis menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi di tengah derasnya arus informasi digital.
Inisiatif ini digagas oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Polresta Banyuwangi, komunitas jurnalis dan pegiat media sosial yang tergabung dalam Komunitas Banyuwangi Positif. Turut terlibat dalam gerakan ini berbagai elemen strategis seperti IJTI, PWI, Banyuwangi Media Sosial Network, instansi pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh kemahasiswaan, organisasi masyarakat termasuk LDII, LSM, hingga kalangan pengusaha.
Isu-isu krusial seperti penyebaran provokasi, meningkatnya hoaks, dan kemunculan media tanpa kompetensi jurnalistik menjadi fokus utama forum ini. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa membangun peradaban digital yang sehat membutuhkan kerja sama semua pihak.
“Semua yang hadir sepakat untuk membendung disinformasi di era digital saat ini. Banyuwangi yang indeks pembangunan manusianya cukup pesat wajib kita jaga bersama-sama,” ujarnya.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, yang hadir sebagai pemateri, menyambut positif langkah Banyuwangi. Ia menilai gerakan ini sebagai bentuk edukasi kolektif yang melibatkan semua unsur masyarakat.
“Ini sangat positif. Semua unsur hampir ada untuk memberikan edukasi, pemahaman kepada semua pihak baik masyarakat, wartawannya, penggiat media sosial, konten kreator, termasuk institusi terkait untuk bisa membuat produk jurnalistik yang baik dan benar,” kata Jazuli.
Jazuli juga berharap gerakan serupa bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun ekosistem media yang bertanggung jawab.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso, menyebut forum ini sebagai ruang dialog terbuka yang harus berkelanjutan.
“Pemda siap mendukung untuk mewujudkan Banyuwangi menjadi daerah yang nyaman untuk beraktivitas di media sosial. Semoga kegiatan ini tidak berhenti di sini,” ujar Budi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menekankan pendekatan edukatif sebagai langkah utama dalam penanganan pelanggaran digital.
“Kami tidak serta merta langsung memproses hukum. Kami kedepankan langkah preventif. Tapi bila sudah masuk ranah pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.