Mohon tunggu...
Triadi Mulyana
Triadi Mulyana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Hubungan Internasional UMY

Percaya pada proses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman terhadap Kedaulatan Negara

13 April 2021   11:17 Diperbarui: 13 April 2021   12:09 1152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara kesatuan yang sudah merdeka sejak tahun 1945 yang lalu, meskipun sudah merdeka tetapi Indonesia tak luput dari ancaman kedaulatan, baik itu ancaman dari luar negeri maupun ancaman dari dalam negeri, ancaman-ancaman tersebut sebagai contoh diantaranya berupa pelanggaran perbatasan yang dilakukan oleh negara tetangga atau negara lain dan gerakan separatis di dalam negeri yang ingin memisahkan diri dari Indonesia juga masih banyak lagi ancaman yang lain. Ancaman-ancaman tersebut jika dibiarkan begitu saja akan merusak dan mengancam kedaulatan Indonesia, maka perlu tindakan tegas dari pemerintah dan perkuat rasa nasionalisme kepada setiap warga negara.

Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air dan semangat untuk membela dan mencintai tanah air yang dimiliki oleh setiap warga negara dengan keselarasan tujuan dan kebudayaan. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki atas seluruh wilayah yang ada dalam suatu negara. Kedaulatan merupakan kekuasaan penuh untuk mengatur segala hal yang ada dalam wilayah negara tanpa campur tangan negara lain.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau, Indonesia juga merupakan negara majemuk yang terdiri dari berbagai jenis ras, etnis, bahasa, suku, budaya, dan agama. Maka dari itu, Indonesia rawan sekali terjadi perpecahan. Dari sini dibutuhkan rasa toleransi yang tinggi antar sesama warga negara dan tanamkan rasa nasionalisme kepada setiap warga negara. Hal itu perlu di di sikapi dengan tegas dan cermat oleh pemerintah dengan mengedukasi secara rutin kepada seluruh warga negara Indonesia.

Sebagai contoh ancaman dari luar Indonesia yaitu konfrontasi wilayah yang di lakukan oleh federasi Malaya yang ingin menggabungkan Brunei, Sabah, dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia, terjadi sekitar tahun 1962-1966, peristiwa itu merupakan sengketa wilayah antara Indonesia dan Malaysia. Keinginan Federasi Malaya tersebut ditentang keras oleh Presiden Soekarna, ia menganggap pembentukan Federasi Malysia itu sebagai Kolonialisme dan Imperialisme dalam bentuk baru yang dilakukan oleh pemerintah kolnialisme Inggris. Soekarno juga menganggap itu adalah dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negri dan pemberontakan di Indonesia.

Presiden Soekarno beralasan dibentuknya Federasi Malysia hanya untuk memperluas kontrol Inggris di wilayah tersebut dan dapat mengganggu dan mengancam kemerdekaan Indonesia.

Ancaman dari dalam negeri juga tak kalah berbahayanya, sebagai contoh gerakan separatisme. Gerakan separatis adalah gerakan yang di jalankan oleh suatu organisasi ilegal yang ingin memisahkan wilayahnya dari wilayah Indonesia. Salah satunya terjadi ketika tanah Papua bergejolak, disana terdapat Organisasi Papua Merdeka (OPM). OPM berdiri pada tahun 1965, tujuan didirikannya OPM sudah jelas yaitu untuk memisahkan wilayah tanah Papua dan Papua Barat dari Indonesia, mereka ingin menggulingkan pemerintahan sah Indonesia di tanah Papua, mereka mengibarkan bendera bintang kejora dan menurunkan bendera merah putih, mereka juga selalu menyanyika lagu kebangsaan yang mereka buat sendiri yang berjudul "Hi Tanahku Papua".

Sampai saat ini organisasi itu masih ada karena mereka mendapat dukungan dari beberapa negara lain seperti Australia dan Papua New Guinea. Bahkan Australia mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk segera melepas Papua Barat dengan alasan kemanusiaan, hal ini juga telah beberapa kali di bahas di sidang PBB. Namun pemerintah Indonesia sampai saat ini masih menempuh jalur diplomasi untuk menemuka jalan keluarnya.

Selain gerakan separatis, di Indonesia juga terdapat gerakan ekstremisme agama, mereka bisa disebut juga teroris, mereka sudah beberapa kali melakukan teror bom di beberapa daerah di Inonesia, sasarannya yaitu rata-rata hotel-hotel dan gereja-gereja dengan melakukan bom bunuh diri, mereka melakukan hal itu dengan beralasan jihad. Itu merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan menganggu kstabilitasian keamanan nasional.

Yang paling menghebohkan ketika itu tahun 2009, terjadi peristiwa bom bunuh diri di kawasan Mega Kuningan tepatnya di hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Jakarta Selatan, pada Jumat pagi, 17 Juli 2009, sekitar pukul 7:47 -- 07:57.

Peristiwa itu terjadi 9 hari setelah pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia, dan dua hari sebelum kedatangan para punggawa Manchester United di Ritz-Carlton. The Red Devils akan memainkan pertandingan melawan tim All-Star Indonesia pada 20 Juli 2009. Di saat yang sama, tim All-Star Indonesia yang menginap di Hotel JW Marriott selamat. Sebelumnya, Hotel JW Mariott pernah menjadi sasaran bom bunuh diri pada 5 Agustus 2003 yang menewaskan 12 orang dan melukai 150 lainnya. Polri mengumumkan identitas dua pelaku bom bunuh diri, Dani Dwi Permana di Bogor dan Nana Ikhwan Maulana di Pandeglang. Polisi mengaku telah menemukan 11 orang yang diduga terlibat dalam serangan bom tersebut, termasuk Noordin M Top, yang berada di belakang penyerangan, dan Ibrohim, orang dalam Hotel Ritz Carlton, yang menyelundupkan bom tersebut ke hotel. Polisi berhasil menangkap atau menembak mati sejumlah tersangka pelaku pengeboman lainnya, walaupun masih ada beberapa aktor yang buron.

Maka dari itu, Indonesia dengan kemajemukannya tidak akan luput dari ancaman kedaulatan dan nasionalisme. Peran kita sebagai warga negara harus tetap waspada dan hati-hati terhadap semua gerakan yang ingin mengancam kedaulatan Indonesia, kita harus lebih protektif yaitu dengan cara memperkuat rasa patrotisme dan nasionalisme pada negara ini. Pemerintah juga harus selalu waspada dan teliti terhadap semua komunitas atau gerakan yang kemungkinan dapat mengancam kedaulatan Indonesia, pemerintah harus terus mengawasi dengan teliti dan cermat terhadap seluruh wilayah Indonesia agar semuanya dapat terus terkendali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun