Kab. Bandung -- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, berjalan lancar pada Tahun 2025.Â
Kasie Pemerintahan Desa Wangisagara, Asep Sutisna, menyampaikan bahwa sejak proses pendaftaran hingga tahap akhir, masyarakat cukup antusias.
" Alhamdulillah, dari total sekitar 268 pengajuan, hari ini sudah bisa diserahkan sebanyak 202 sertifikat. Sisanya sedang dalam proses penandatanganan, insyaallah dalam waktu dekat juga bisa selesai. Kami mohon doa dan kepercayaan dari masyarakat kepada Tim Desa Wangisagara dan pihak BPN Kabupaten Bandung,". Ujar Asep Sutisna, Sabtu (4/10/2025).
Asep menambahkan, meskipun sertifikat tanah kini berbentuk elektronik, namun legalitasnya tetap kuat dan sah secara hukum.Â
" Walaupun hanya selembar, itu produk resmi dari pemerintah sejak tahun 2024. Mudah-mudahan masyarakat merasa puas dan asetnya bisa lebih terjamin,". Katanya.
Sementara itu, perwakilan Tim PTSL ATR/BPN Kabupaten Bandung, Wahyu mengatakan bahwa pembagian sertifikat ini diharapkan membawa dampak positif bagi warga.Â
" Hari ini ada 202 sertifikat yang dibagikan di Desa Wangisagara. Mudah-mudahan sertifikat ini memberi kepastian hukum sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,". Jelas Wahyu.
Program PTSL tahun 2025 di Desa Wangisagara menjadi langkah penting dalam memastikan kepastian hukum kepemilikan tanah, sekaligus memberikan nilai tambah bagi warga dalam aspek ekonomi maupun sosial.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI