PURWOKERTO - Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Jalan Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terima kunjungan Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/11/2022).
Tim Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tiba di kantor pusat LBH-PK pukul 18.30 WIB, sebanyak dua orang yakni Lilis T dan Rahmatullah.
Kunjungan terkait evaluasi dan verifikasi pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang anggarannya bersumber dari APBD Pemprov Jateng serta tindaklanjut pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin tahun 2023.
Delegasi diterima langsung oleh Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI beserta jajaran pengurus teras lainnya seperti Wakil Ketua Umum Slamet Kusnandar,SH, Sekretaris Jenderal merangkap Ketua LBH-PK Cabang Banyumas Hartomo,SH.,MH, Wakil Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua LBH-PK Cabang Purbalingga Nugroho Notonegoro,SH.
Turut hadir mendampingi Ketum LBH-PK adalah anggota Dewan Penasehat AKBP (Pur) H.Bambang Kuswara,SH beserta para kepala divisi.
Dari jajaran para kadiv terlihat Kadiv Litbang Mulyono,SH, Kadiv Humas yang juga Ketua LBH-PK Cabang Purwokerto Hangsi Priyanto,SH.,MH, Kadiv Pengembangan Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum sekaligus Wakil Ketua LBH-PK Cabang Banyumas Teguh Bayu Aji,SH, Muhammad Imam Afifudin,SH dan Herawaty Turningsih,S.Sos.,SH.
Usai menggelar pertemuan di ruang rapat utama sekitar satu jam lebih, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran, H.Sugeng,SH.,MSI menyampaikan bahwa Biro Hukum Setda Pemprov Jateng menyediakan 200 perkara bantuan hukum gratis untuk orang miskin dimana alokasi sumber dananya diambilkan dari APBD Jateng.