WONOSOBO - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Wonosobo melaksanakan sejumlah agenda pendampingan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari program pelayanan bantuan hukum gratis untuk orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu sesuai Undang-Undang Republik Indonesia No.16 Tahun 2011.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Wonosobo H.Ikhsan Al-Hakim,SH.,MH membenarkan bahwa beberapa agenda pendampingan dilakukan sekaligus oleh lembaga yang dipimpinnya pada hari ini, Kamis (2/12) siang hingga sore.
"Benar sekali. Hari ini LBH-PK Cabang Wonosobo melaksanakan agenda itu sekaligus siang sampai sore," tutur advokat muda berbakat yang juga menjabat Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan Hukum pada pengurus pusat LBH-PK yang beralamat di Jl. Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto saat dihubungi awak media.
Mas Ikhsan, demikian sapaan akrabnya membeberkan agenda pendampingan yang dilakukannya yaitu melakukan koordinasi dengan kepala desa Tlogojati terkait dengan perkara perdata di desa tersebut.
"Ya saya koordinasi itu bersama advokat di dampingi staf," tuturnya.
Agenda berlanjut di Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) Kecamatan Wonosobo untuk pendampingan berkaitan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Wonosobo.
Ditanya soal kesiapannya untuk hadir pada acara bergengsi kaliber nasional, rapat koordinasi nasional ke VI, Sabtu (11/12) hingga Minggu (12/12) akhir tahun 2021 ini di hotel bintang 4 Grand Karlita, Purwokerto, Ikhsan menjawab diplomatis.
"Kami LBH-PK Cabang Wonosobo mendukung penuh. Siap datang. Siap menyampaikan laporan progres lembaga di forum rakornas," pungkasnya. (tro).