Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LBH-PK Helat Penyuluhan Hukum UU RI No.1/1974 di Desa Sumilir

30 Juli 2021   12:06 Diperbarui: 30 Juli 2021   12:23 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri/FOTO BERSAMA :Tim Penyuluh Hukum LBH-PK Bersama Warga Desa Sumilir, Kemangkon, Purbalingga.

PURBALINGGA - Program non litigasi penyuluhan hukum gratis bertema UU RI No. 16/2019 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 1/1974 Tentang Perkawinan kembali di helat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Desa Sumilir Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Kamis (29/7).

Program yang merupakan buah kerjasama Kantor Pusat LBH-PK dan Kanwil Kemenkumham Jateng ini dilaksanakan di aula balai desa setempat. Peserta 30 orang yang merupakan perwakilan komponen kelembagaan desa serta tokoh atau orang yang ditokohkan pada desa tersebut.

Acara yang dimulai tepat pukul 10.00 Wib itu diampu oleh Sakim  yang bertindak sebagai pembawa acara sekaligus moderator sesi tanyajawab.

Sakim sendiri merupakan tokoh masyarakat dari jalur pengabdian Danton (Komandan Peleton) Linmas (Perlindungan Masyarakat) pada desa tersebut serta DANSATLINMAS (Komandan/Ketua Satuan Perlindungan Masyarakat) Kecamatan Kemangkon dan Wakil Ketua Pokdarkamtibmas Tingkat Kabupaten (Polres Purbalingga).

Dokpri/Sakim (berdiri) Pembawa Acara dan Moderator Diskusi.
Dokpri/Sakim (berdiri) Pembawa Acara dan Moderator Diskusi.

Kepala Desa Sumilir Drs. Tukiman melalui Sekretaris Desa Wiswanto mengatakan penyuluhan hukum gratis dari LBH-PK amat bermanfaat bagi warganya. Ia pun menyambut positif serta mengapresiasi kegiatan tersebut.

"Ini program bagus, berkwalitas, amat bermanfaat bagi warga desa yang memang awam hukum," katanya.

Dokpri/Sekretaris Desa Sumilir Miswanto Memberikan Sambutan atas nama Kades Drs. Tukiman.
Dokpri/Sekretaris Desa Sumilir Miswanto Memberikan Sambutan atas nama Kades Drs. Tukiman.

LBH-PK Pusat menghadirkan KH. Sahron,SH sebagai narasumber utama dan Khusen,SH sebagai pendamping narasumber.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun