Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketum LBH-PK Ditunjuk sebagai Waketum DPP PERHAKHI

23 Juni 2021   15:09 Diperbarui: 23 Juni 2021   15:34 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dr. H. Elza Syarief, SH., MH menunjuk Ketum LBH-PK sebagai Waketum DPP PERHAKHI

PURWOKERTO - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H. Sugeng, SH., MSI ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP PERHAKHI).

Ketua Umum LBH-PK mengatakan dirinya dihubungi langsung melalui sambungan telepon pribadinya oleh advokat beken dan kondang Dr. Hj. Elza Syarief, SH., MH.

"Injih leres (Iya betul,-red) tadi sekitar pukul 17.31 WIB Ibu Elza telepon mengenai hal itu," kata Sugeng yang juga pendiri dan direktur LBH-PK, Jumat (18/6) di ruang kerjanya.

Selanjutnya Sugeng menambahkan dirinya juga ditunjuk oleh Ibu Elza untuk duduk di tim formatur sebagai anggota. Tugas utama tim formatur adalah menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) periode 2021-2026 dan membantu melengkapi struktur DPD utamanya Jawa Tengah dan Jawa Timur serta DPC kabupaten/kota.

Sebagai informasi disampaikan bahwa PERHAKHI adalah organisasi profesi advokat besutan advokat kondang dan beken Dr Hj. Elza Syarief, SH., MH.

PERHAKHI mempunyai struktur organisasi sampai ditingkat daerah (kabupaten/kota). Struktur tingkat pusat atau nasional disebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Tingkat provinsi disebut Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan kabupaten/kota disebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

(*) Liputan : Sugiyantoro. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun