Mohon tunggu...
TOPIK PILIHAN

RUU LARANGAN MINUMAN BERALKOHOL

13 November 2020   00:40 Diperbarui: 13 November 2020   00:40
 RUU LARANGAN MINUMAN BERALKOHOL

Pernah punya pengalaman buruk apa dengan minuman/peminum beralkohol? Sebab, kini Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) kembali dibahas di Badan Legislasi DPR, Selasa (10/11/2020). Sebab sejak 2018 pembahasan RUU ini kembali diangkat, tapi tidak mengalami kemajuan.

Akan tetapi adayang menarik dari draf RUU Larangan Minol ini, khususnya pada Bab III tentang Larangan, setiap orang dilarang memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan, dan/atau menjual minuman beralkohol di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bagaimana tanggapan Kompasianer akan Rancangan Undang-Undang ini? Jika Rancangan Undang-Undang ini disahkan, apa harapan Kompasianer? Apakah Kompasianer termasuk yang dirugikan? Sila sampaikan opini/pendapat Kompasianer terkait topik berikut dengan menambahkan label RUU Minuman Beralkohol (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

LAPORKAN KONTEN
Alasan