Mohon tunggu...
TOPIK PILIHAN

REKAPITULASI PEMILU 2019

21 Mei 2019   05:07 Diperbarui: 21 Mei 2019   11:52
REKAPITULASI PEMILU 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu Serentak 2019 tingkat nasional pada hari Rabu, 22 Mei 2019. Apabila tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU akan menetapkan pemenang Pemilu selang 3 hari kemudian. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017 yang memuat pasal mengenai mekanisme sengketa hasil Pemilu.

Kompasianer, tunjukkan pesan positif dengan menulis opini, reportase, dan ulasan tentang momentum pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019. Imbuhkan label RekapitulasiPemilu2019 pada setiap artikel Anda.

LAPORKAN KONTEN
Alasan