Malam ini, Jumat (21/9/2018) KPU telah melangsungkan pengundian nomor pasangan Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2019. Jokowi - Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 1 (satu) dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2 (dua). Nomor dari hasil pengundian ini sangat penting bagi Tim Sukses (Timses) kedua belah pihak. Pasalnya, Timses membutuhkan nomor tersebut untuk menentukan strategi pemenangan dan merancang kebutuhan praktis lainnya seperti pembuatan materi kampanye.
Kompasianer, bagaimana tanggapan Anda tentang penetapan nomor urut Pasangan Capres-Cawapres 2019 ini? Tuliskan opini/pendapatnya di setiap artikel dengan menambahkan label NomorUrutPilpres2019 (tanpa spasi)