14 Januari 2015 05:03Diperbarui: 3 Maret 2015 08:17
Presiden memiliki hak prerogatif memilih Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri). Kalau SBY pilih Sutarman, Jokowi pilih Budi Gunawan. Presiden Joko Widodo mengajukan calon tunggal Kapolri ke DPR tanpa menyerahkan nama ke KPK. Keputusan ini mengundang pro-kontra. Pasalnya, Budi Gunawan dicurigai punya rekening gendut. Diberitakan Kompas.com (13/1/2015) KPK bahkan telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Bagaimana pendapat Anda? Tuliskan reportase/opini dengan menyertakan tag: budigunawan di tiap posting.