Kompasianer, bagaimana situasi kontestasi pilpres di daerahmu? Adakah banner atau baliho yang sudah dipasang mendahului masa kampanye? Tahukah bahwa kamu bisa melaporkan pelanggaran kampanye ke Bawaslu melalui apps Gowaslu, akun medsos atau ke web Sigaplapor dengan data diri pelapor yang dilindungi undang-undang?
Kompasianer, dari daftar pelanggaran di atas, yang mana nih yang paling sering dilanggar oleh paslon pada pemilu sebelumnya? Apakah kira-kira akan terulang? Mari pantau bersama periode kampanye. Laporkan pelanggarannya ke Bawaslu, atau bagikan pandangan matamu di Kompasiana. Cantumkan label Aturan Kampanye Pemilu pada setiap konten yang kamu buat.