Mohon tunggu...
Tonny Hendriawan
Tonny Hendriawan Mohon Tunggu... Administrasi - Markom UI-2010

Mantan Kepala ITPC Sao Paulo, Brasil

Selanjutnya

Tutup

Money

Ketahanan dan Swasembada Pangan Vs Impor

23 Februari 2018   15:07 Diperbarui: 23 Februari 2018   15:26 1849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bencana banjir dapat menghambat produksi

 Perdagangan adalah transaksi jual beli barang (dan jasa) yang dilakukan antara penjual dan pembeli di suatu tempat. Transaksi perdagangan dapat timbul jika terjadi pertemuan antara penawaran dan permintaan terhadap barang yang dikehendaki. Perdagangan juga  sering dikaitkan dengan transaksi yang terjadi sebagai akibat munculnya problem kelangkaan barang. Perdagangan juga merupakan kegiatan spesifik, karena di dalamnya melibatkan rangkaian kegiatan produksi dan distribusi barang (Heilbroner, 1968 dalam Nastiti, 2003).

Salah satu jenis perdagangan yang mengandung unsur impor adalah perdagangan internasional.  Perdagangan internasional terdiri dari ekspor, yaitu kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke daerah pabean negara lain. Biasanya proses ekspor dimulai dari adanya penawaran dari suatu pihak yang disertai dengan persetujuan dari pihak lain melalui sales contract process, dalam hal ini adalah pihak Eksportir dan Importir (Kemendag.go.id). Definisi impor adalah Kegiatan memasukan barang ke dalam daerah Pabean (Bea Cukai RI).

Ekspor dan impor adalah bagian dari Perdagangan Internasional.  Semua negara di dunia melakukan ekspor dan impor. Suatu negara akan mengekspor produknya ke negara lain apabila ada permintaan karena negara itu kekurangan produk tersebut. Produk yang di impor oleh suatu negara bisa produk barang modal, barang konsumsi, bahan makanan, barang industri, barang hasil mineral dsb.

Akhir tahun 2017 sampai awal tahun 2018 ini Indonesia diributkan soal impor beras, disusul jagung, kemudian gula.  Komoditas lainnya yang juga dianggap strategis adalah kedelai, garam, cabe, bawang putih, dan daging (sapi). Indonesia negara yang terletak di garis Equator dan memiliki iklim tropis.  Namun beberapa daerah di Indonesia juga memiliki iklim yang berbeda dengan kondisi tanah yang bervariasi. 

Dari beberapa komoditas strategis yang disebutkan di atas, sistem produksinya membutuhkan kondisi, iklim, dan tanah yang tertentu atau berbeda-beda. Kalau boleh disebutkan, beras adalah komoditas yang paling penting.  Beras menjadi paling penting karena paling banyak dikonsumsi secara merata di seluruh Indonesia (makanan pokok).  Walaupun beras bisa tergantikan oleh komoditas lain seperti ketela pohon, sagu, jagung dan sebagainya.

Kementerian Pertanian sebagai pihak  terdepan dalam memprogramkan swasembada beras telah berupaya keras dan maksimal untuk mencapai produksi yang ideal untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat Indonesia. Penggunaan teknologi, pola tanam, hingga produksi lahan persawahan baru telah dilakukan.  

Mungkin salah satu yang bisa mempengaruhi hasil produksi adalah fenomena alam dan iklim. Monitoring dan pendampingan juga telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian secara periodik melalui kunjungan langsung ke sentra-sentra produksi beras, bahkan menggunakan helikopter dan drone untuk memastikan bahwa seluruh program sudah berjalan dengan baik.

                                                                                                    

Memasuki akhir tahun 2017,  harga beras mulai bergerak naik dan melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Harga yang ditetapkan untuk beras medium adalah Rp9.450/Kg dan beras premium Rp.12.800/Kg. Harga ini bervariasi disetiap daerah dengan tambahan Rp.500,-/Kg untuk koefisien transportasi. Kenaikan harga yang terjadi saat itu tentu harus dicermati dan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Umumnya, kenaikan harga  disebabkan  karena  permintaan yang meningkat namun tidak diimbangi dengan adanya suplai yang cukup, sesuai teori dasar ekonomi.

Kenaikan harga beras mulai penghujung tahun 2017 menimbulkan banyak spekulasi akan penyebabnya. Pemerintah menurunkan Tim Satgas pangan, yang merupakan gabungan dari beberapa instansi pemerintah, termasuk Kepolisian. Tugas Tim Satgas Pangan ini antara lain mencari spekulan-spekulan yang sengaja menahan/menyimpan produk agar harga menjadi naik. Langkah yang diambil pemerintah selanjutnya adalah melakukan impor beras. Kebijakan ini diambil untuk mengamankan suplai beras dan menekan harga beras yang sudah naik.  Kebijakan impor adalah kebijakan yang tidak populer, apalagi impor beras. 

Ditengah-tengah gencarnya informasi tentang produksi padi dan rencana panen raya yang segera tiba, lalu pemerintah mengambil kebijakan impor beras. Tentu kondisi ini menjadi lahan empuk bagi para politisi dan pengamat untuk mencari panggung atas kondisi yang seolah-olah berseberangan ini. Dua instansi (Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan) seolah-olah secara head to head diadu karena  kebijakan yang tidak sinkron tentang beras.  Satu pihak menyatakan  produksi padi cukup dan sebentar lagi panen raya, pihak lainnya menyebut kenaikan harga dikarenakan suplai yang berkurang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun