Mohon tunggu...
Tolib
Tolib Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis dengan ceria

Mohon maaf jika ada salah kata salah bahasa, cuma belajar menulis dan mengeluarkan aspirasi saja

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

SMK Dominasi Angka Pengangguran, Instansi di Banten Perlu Duduk Bersama

14 Mei 2019   03:10 Diperbarui: 14 Mei 2019   04:12 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi merdeka.com

Bandan pusat statistik (BPS) Banten merilis keadaan ketenagakerjaan Banten Februari 2019. tingkat pengangguran terbuka (TPT) menurut tinggal pendidikan tertinggi yang ditamatkan (persen), dari Februari 2017 - Februari 2019.

Dalam angka pengangguran terbuka menurut tingkat pendidikan pada tahun 2019, tingkat pengangguran dari kelulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) menjadi angka paling tinggi dibanding tingkat pendidikan lainnya.

Angka presentase pendidikan pada tahun 2019 antara lain, Sekolah dasar (SD) 5,45, sekolah menengah pertama (SMP) 7,13, sekolah menengah atas (SMA) umum 10,06, Sekolah menengah kejuruan (SMK) 11,65, diploma I/II/III 3,87, dan universitas 5,69 Persen.

Dari data di atas menunjukkan tingkat lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) patut dipertanyakan, pasalnya lulusan yang seharusnya siap bekerja malah menduduki tingkat tertinggi angka pengangguran menurut tingkat pendidikan di Banten.

Ternyata, Perkembangan zaman menuntut pembinaan sumber daya manusia yang berkualitas. Daya saing Indonesia dalam menghadapi persaingan antar negara maupun perdagangan bebas sangat ditentukan oleh keluaran dari pembinaan SDM. Salah satu upaya negara dalam pemenuhan SDM level menengah yang berkualitas adalah pembinaan pendidikan kejuruan.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990, pendidikan menengah kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu.

Pendidikan menengah kejuruan mengutamakan penyiapan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap profesional. Sesuai dengan bentuknya, sekolah menengah kejuruan menyelenggarakan program-program pendidikan yang disesuaikan dengan jenis-jenis lapangan kerja.

Sedangkan menurut Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat. Sekolah di jenjang pendidikan dan jenis kejuruan dapat bernama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

SMK merupakan sekolah menengah dengan banyak pilihan bidang keahlian. Peserta didik dapat memilih bidang keahlian yang diminati di SMK. Kurikulum SMK dibuat agar peserta didik siap untuk langsung bekerja di dunia kerja. Muatan kurikulum yang ada di SMK disusun sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhan dunia kerja yang ada.

Hal ini dilakukan agar peserta didik tidak mengalami kesulitan yang berarti ketika masuk di dunia kerja. Dengan masa studi sekitar tiga atau empat tahun, lulusan SMK diharapkan mampu untuk bekerja sesuai dengan keahlian yang telah ditekuni.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun