Mohon tunggu...
Tobias MartinS
Tobias MartinS Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cintai Indonesia Tanpa Korupsi

29 November 2018   22:16 Diperbarui: 29 November 2018   22:36 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: paca berarti lima dan la berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sendiri berjumlah 5 sila, dan kali ini saya akan membahas tentang sila yang ke-4. Di Indonesia sendiri masyarakatnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama. 

Dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan Negara dan kepentingan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, maka pada dasarnya tidak boleh seseorang memaksakan kehendak kepada orang lain. sebelum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu diadakan musyawarah secara mufakat yang dilandasi oleh semangat kekeluargaan, yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia. Pada jaman sekarang, Pancasila yang menjadi Dasar Negara Indonesia mulai tergeser fungsi dan kedudukannya.

Sila ke-4, ialah sebuah sila yang mulai tergeser fungsi dan kedudukannya pada zaman modern ini. Sebuah sila dari pancasila yang hampir tidak diterapkan lagi dalam demokratisasi di Indonesia. 

Sila ke-4 sendiri merupakan penjelamaan dalam dasar politik Negara, ialah Negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan mutlak dari sifat demokrasi Negara Indonesia. Sila ke-4 yang berbunyi "kerakyatan yang dipimpin ileh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan." Sebuah kalimat yang secara bahasa membahasakan bahwa pancasila sila ke-4 adalah penjelasan Negara demokrasi.

Contoh kasus tentang sila ke-4 adalah kasus korupsi proyek hambalang. Dimana dalam proyek hambalang senilai Rp 1,2 triliun telah masum ke saku Deddy dan penjabatlain yang mengutak-ngatik dana Negara itu. 

Dimana terdapat surat "kecurangan" antara Kemenpora dengan PT. Adhi Karya. Surat ini berupa surat pengajuan kepada pemborong. Bilamana surat pengajuan tersebut tidak mendapatkan persetujuan maka anggaran kegiatan pelaksanaan pembangunan proyek hambalang ini kembali ke anggaran semula dan pihak penyedia barang/jasa pemvorong tidak akan menuntut ganti rugi kepada pengguna barang/jasa dalam bentuk apapun. Setengah dari dana proyek hambalang ini dipakai untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Partai Demokrat dan sisanya dibagi-bagikan oleh Mahfud kepada anggota DPR RI, termasuk kepada Menpora Andi Mallarangeng.

Menurut saya alasan Indonesia sulit maju ialah karena banyak dana-dana pemerintah yang harusnya digunakan untuk membangunan fasilitas untuk Negara malah di korupsi. Ditambah kasus korupsi ini banyak dilakukan oleh para wakil rakyat. 

Mereka dipilih oleh rakyat, mereka yang harusnya dipercaya oleh rakyat, yang menjadi panutan rakyat, malah mereka melakukan tindak korupsi yang jelas-jelas merugikan masyarakat Indonesia. Hukuman Indonesia terhadap para pelaku korupsi harusnya lebih berat dan lebih tegas, kalau perlu dihukum mati seperti di Negara-negara lainnya. Supaya para tikus-tikus para pencuri uang Negara segerah hilang dan Negara Indonesia dapat maju, dan juga dapat bersaing dengan Negara- Negara lainnya yang sudah maju.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun