Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pakaian Bekas Lebih Berharga Dibandingkan Mobil Bekas

15 Februari 2024   13:14 Diperbarui: 15 Februari 2024   13:33 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi 

Bukan Hoak Bukan Humor 

Kalau di negeri kita ada yang bilang bahwa selembar pakaian bekas lebih Berharga ketimbang mobil bekas, pasti dianggap bercanda. Atau paling parah bisa dianggap lulusan  RSJ. Karena anak SD saja tahu bahwa jangankan dibandingkan dengan mobil bekas, dibandingkan dengan ban bekas saja,pasti harga ban lebih tinggi.

Tetapi seperti kata peribahasa:"Lain pedang lain belati, lain gulai tunjang lain pula rasa gulai hati" Maksudnya jelas, bahwa setiap negeri punya keunikan masing masing.

Nah, kami berdua sudah numpang tinggal di Australia sejak tahun 2006. Sudah berpindah pindah dari Queensland ke New South Wales dan kini terdampar di tepi pantai Western Australia.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Pakaian bekas ada dijual di Toko Second Hand dengan harga sekitar 1 sampai 10 dollars.

Tetapi ketika mobil saya mogok dan mau saya jual eh.. ternyata jangankan dijual, dikasih gratis tidak ada yang mau 

Malahan,saya dapat Surat dari Pemerintah daerah untuk membuang kendaraan saya yang dianggap menganggu. Karena mogok ditepi jalan Raya.

Awalnya saya minta Putri kami panggil montir. Tetapi, setelah diperiksa,menurut montir,percuma diperbaiki,karena tidak layak dikemudikan di jalan raya 

Karena setelah diperbaiki,harus di bawa ke Bengkel Resmi, untuk mendapatkan:

  • Pink Slip
  • Green Slip

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun