Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2022

8 Oktober 2022   07:57 Diperbarui: 8 Oktober 2022   08:04 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi pribadi 

Gangguan Mental Berdampak Lebih Buruk Daripada Gangguan Phisik

Bila yang sakit adalah bagian dari tubuh ,maka saat dibawa ke dokter, penderita dapat menceritakan apa yang dirasakannya dan bagian mana dari tubuhnya yang sakit. Sementara masih dalam tahap penyembuhan diri, penderita yang tidak terlalu parah,masih dapat melakukan aktivitas sendiri .Dan setelah sembuh, sudah kembali dapat menjalani kehidupan secara normal. 

Berbeda dengan orang yang mengalami gangguan kejiwaan atau disebut dengan istilah :"mental disorder",bila kondisi cukup parah,tidak akan mampu menjawab pertanyaan dokter . Dan selama belum sembuh,jangankan bekerja malahan untuk mengurus diri sendiri saja sudah tidak mampu. Bahkan tidak jarang dapat melakukan tindakan yang berbahaya baik bagi dirinya sendiri,maupun anggota keluarganya.

Yang lebih berbahaya lagi adalah penderita yang tampil necis dan dari luar sama sekali tidak terdeteksi mengalami gangguan jiwa,tapi sesungguhnya penderita semacam ini,justru lebih berbahaya lagi .Karena dapat melakukan hal hal yang sama sekali tidak terduga,bahkan tidak jarang melakukan tindakan kekerasan secara sadis terhadap anggota keluarganya sendiri. Silakan dibaca sendiri,betapa banyak orang tua yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak kandung mereka sendiri hingga tewas. Karena itu,alangkah eloknya bila sesibuk apapun kita,mau menyempatkan diri untuk memahami tentang resiko mental disorder ini. 

Orang  dengan gangguan mental berat, seperti depresi berat, gangguan bipolar  dan skizofrenia, umumnya meninggal 10-20 tahun lebih awal daripada  populasi umum.

Berdasarkan Kajian dari  World Health Organization
People with severe mental disorders, such as severe depression, bipolar disorder and schizophrenia, generally die 10-20 years earlier than the general population. Most of these premature deaths are due to physical health conditions that could be prevented with better access to quality health services. (sumber :World Health Organization
)

Bahkan jauh sebelum diterbitkanya hasil kajian dari Badan Kesehatan Dunia ini, sejak lebih dari 20 tahun yang lalu,Professor Herbert Benson MD yang merupakan Pendiri "Mind and Body Medical Institute" di Harvard University telah mengupas tuntas hal ini,dalam bukunya yang berjudul :" :" Relaxation Response" ,yang dalam berbagai penelitiannya selama bertahun tahun,menyakini bahwa orang tidak dapat mencapai kesehatan yang prima.bilamana batinnya sakit dan menderita Bahkan dikatakan,bahwa penyebab terbesar terjadinya gangguan kesehatan,justru berasal dari pikiran yang galau dan suasana hati yang tidak tentram  Beban  bathin yang melampaui ambang batas ketahanan seseorang,dapat menyebabkan yang bersangkutan tumbang dan jatuh sakit.

Mindfulness Meditation

Bila dianalogikan dengan cara merawat kesehatan dan kebugaran phisik,kita perlu secara berkesinabungan melakukan olahraga dan menjadikannya bagian dari hidup kita,maka begitu juga agar batin tetap sehat ,perlu dilakukan olahbatin .Yakni dengan melakukan mindfulness meditation. Kata kunci untuk mendapatkan hasil maksimal  adalah mindfulness yakni membuka hati untuk  menerima. Karena  pikiran seseorang memiliki  kekuatan penyembuhan yang melebihi obat manapun didunia.

Membuka hati untuk menerima kenyataan ,bahwa :

  • setiap orang berhak berbeda dengan diri kita,termasuk anak kandung kita sendiri
  • tidak semua maunya kita terjadi sesuai harapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun