Tinjauan Dari Sudut Pandang Awam
Tulisan ini tidak ditulis untuk berkutat dengan pernak pernik tata bahasa dan juga tidak merujuk pada kamus ,karena hanya akan menghadirkan debat yang tidak berguna. Maksudnya ,ditulis berdasarkan sudut pandang sebagai orang awam. Di negeri kita,masalah pinjam meminjam adalah masalah sangat biasa. Â
Saat masih tinggal di kampung halaman ,tetangga pinjam gergaji atau sebaliknya saya minjam cangkul ,sama sekali tidak ada masalah. Tentunya ,setelah digunakan dikembalikan dalam keadaan utuh. Kalau lupa mengembalikan,maka tetangga akan datang dan minta agar pinjaman dikembalikan.Â
Karena memang lupa atau karena kesibukan sehingga tidak sempat mengembalikan,maka tidak ada rasa malu dan sebagainya.Cukup bilang :"Onde mande, maaf ya awak lupo. Sabanta awak anta yo da " (aduh mak,maaf saya lupa,sebentar saya antarkan" Karena sifat tenggang rasa,masih sangat kental di kampung halaman.Â
Kalau barang yang dipinjam tidak dikembalikan,tidak akan sampai berperkara ke kantor Polisi,karena sewaktu pinjam meminjam barang,tidak ada saksi dan tidak ada tanda terima,semata mata berdasarkan kepercayaan.
Sehingga bila ada yang entah karena apa,tidak mengembalkan barang yang dipinjam,maka sanksinya  hanyalah sanksi sosial.yakni dimusuhi tetangga. Â
Minjam uang pada sahabat dan saudara,juga sama halnya. Tidak pakai tanda terima dan tidak ada saksi . Bila utang tidak dibayar,maka sanksinya adalah :"putus hubungan" .Tapi tidak sampai diperkarakan.Baik karena tidak ingin ribut,maupun karena tidak ingin bolak balik ke kantor Polisi dan berurusan dengan pengadilan. Â Â
Apalagi bila minjam pulpen,banyak orang yang tetiba diserang amnesia dadakan dan Pulpen mahal raib .Yang tersisa hanyalah umpatan dalam hati. Tapi tetap saja belum pernah terjadi ,orang diperkarakan karena minjam pulpen dan lupa mengembalikan.Â
Utang Yang Tidak Dibayar Sanksinya Masuk Penjara
Bila sudah mulai minjam uang,apakah melalui bank atau pada renternir ,pasti akan diminta menyerahkan tanda bukti diri,menanda tangani Surat Utang di atas kertas bermeterai dan disertai dengan sanksi tertulis. Â
Begitu berutang,maka sesungguhnya seutas tali sudah dilingkarkan dileher kita Semakin banyak berutang,semakin kuat tali menjerat leher. Kalau entah karena apa,utang tidak bisa dikembalikan,maka akibatnya bisa :
- bunuh diriÂ
- rumah disita
- masuk penjara