Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ini Sebabnya Natalia, Dokter Gigi Ini Dipenjara

14 November 2020   20:28 Diperbarui: 14 November 2020   20:29 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber berita dan gambar: www.dailymail.co.uk

Melanggar Aturan Karantina dan Merawat 41 Orang Pasien 

Natalia ,31 tahun terbang dari Canberra ke Perth ,melalui Sydney. Menurut aturan yang berlaku ,Natalia seharusnya melakukan Self Quarantine  atau Karantina mandiri selama 14 hari. Tapi entah apa yang ada dalam pikirannya,bukannya mematuhi aturan,malahan bekerja paruh waktu di salah satu Clinic Dentist di Joondalup. Dan sebelum ditahan, Natalia sudah sempat melakukan perawatan gigi terhadap 41 orang pasien..

Tapi ternyata ketahuan oleh petugas khusus yang mengawasi  warga agar mematuhi aturan kesehatan khusus dimasa pandemi covid 19 ini .Dan ketika Polisi melakukan pengecekan,dimana seharusnya Natalia masih dalam masa Karantina,ternyata wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini tidak berada disana Dan setelah diselikik, maka Polisi berhasil menemukan Natalia  dan langsung ditahan, 

Untuk jelasnya ,saya kutip satu alinea dari sumber berita:

  • A Joondalup dentist who admitted working when she was meant to be self-isolating will spend two months behind bars.Nataliia Nairn, 31, was sentenced to seven months jail in Joondalup Magistrates Court on Monday, with five months of the term to be suspended after she breached WA's  COVID-19 quarantine directions eight times.

Walaupun hasil test,menunjukkan bahwa Natalia tidak terkena dampak Covid 19,tapi tindakannya dianggap secara sah sudah melanggar hukum dan dapat membahayakan pasiennya .  Untuk kesalahan ini,pelaku dapat dituntut denda 50 ribu dolar dan penjara selama satu tahun.  Tetapi putusan pengadilan setempat menyatakan bahwa Natalia ,hanya akan menjalani hukuman dua bulan di balik jeruji besi dengan sisa hukuman ditangguhkan selama delapan bulan.

Karirnya Sebagai Dokter Gigi Terancam
Karirnya sebagai dokter gigi kini terancam ,karena Natalia telah dijatuhi hukuman  penjara ,karena tindak pidana Dan nasibnya akan ditentukan oleh Badan Regulasi Praktisi Kesehatan Australia memutuskan apakah dia dapat bekerja lagi setelah menjalani hukumannya

Catatan tambahan:

Sesungguhnya kejadian,orang didenda dan dipenjara akibat melanggar ketentuan karantina,sudah terjadi berulang kali sejak masa serangan pandemi  ini,tapi entah kenapa masih saja banyak yang melakukan pelanggaran. Salah seorang teman sesama orang Indonesia,bercerita bahwa pada waktu ia berada dalam masa Karantina mandiri di apartementnya,sudah 2 kali didatangi Polisi untuk mengecek keberadannya. Disini aturan benar benar diterapkan secara ketat.

 sumber: https://www.dailymail.co.uk/news/article-8928755/Dentist-Natalia-Nairn-jailed-skipping-coronavirus-quarantine-work.html

Tjiptadinata Effendi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun