Jangan Tunggu Hingga BerperkaraÂ
Salah satu kesalahan yang pernah saya lakukan ,adalah memandang masalah Hak Cipta sebagai masalah sepele. Akibatnya, merk dagang yang saya gunakan dan sama sekali tidak berada di bawah perlindungan hukum, diserobot oleh sahabat baik sendiri dengan jalan mendahului mendaftarkan merek dagang yang saya gunakan atas namanya.
Akibatnya, saya hampir masuk penjara dengan dakwaan: "Menggunakan merek dagang orang lain secara tanpa hak".
Saya sempat masuk DPO dan akhirnya ditangkap, sekitar jam 2 malam di Hotel Santika di Manado beberapa tahun lalu. Saya ditahan karena dianggap tidak memenuhi panggilan dari Kepolisian.
Saya dibawa terbang dari Manado ke Denpasar dan kemudian dibawa terbang lagi dengan pesawat Merpati pada waktu itu ke Surabaya. Saya langsung ditahan di Polda Surabaya.
Singkat kisah, saya harus berurusan dengan pihak kepolisian, Pengadilan Tata Niaga, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Tinggi, bahkan sampai ke Mahkamah Agung, yang pada masa itu, diketuai oleh Bapak H. Abdulrachman Saleh.
Setelah dua tahun berperkara dan menghabiskan energi dan dana yang tak terhitung, serta dipermalukan secara terbuka, akhirnya saya dinyatakan sebagai Pemilik Sah.
Berurusan dengan hukum sungguh sangat tidak enak. Di samping diri kita menjadi bahan gunjingan orang, walaupun belum tentu bersalah, keluarga kita juga ikut menderita, terutama anak-anak dan istri.
Wajah kita terpampang di Koran dan di TV, walaupun namanya "Terdakwa", tapi secara umum, orang sudah menganggap diri kita bersalah. Banyak komentar menyakitkan yang sampai ke telinga saya dan istri, yakni: "Kalau tidak ada api, darimana datangnya asap?"
Maknanya: "Kalau tidak bersalah, masa iya sampai jadi tahanan Polisi?" Saking merasa kesakitan, terhina sedemikian rupa, sehingga bobot tubuh merosot tajam dan begitu juga dengan isteri saya.