Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menyiksa Hewan Sudah Menjadi Hobi?

18 Maret 2019   09:21 Diperbarui: 18 Maret 2019   09:40 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: kompas.com/Hope dalam kondisi kritis dan dirawat tim medis

Tapi Tim dokter yang diwakili drh Yenny Saraswati, menyebut kondisi Hope sudah lebih baik, namun dipastikan ia bakal cacat seumur hidup, Hope dipastikan buta dan tidak akan dapat dilepasliarkan memastikan bahwa Hope akan cacat seumur hidupnya ,sedangkan  tulang belulangnya yang retak dan patah ,belum pulih seutuhnya.

Sementara bayinya sudah tewas,akibat dari "tindakan mulia" orang orang yang menembaki induknya.Walaupun "cuma peluru senapan angin" tapi bayangkan 74 butir bersarang diseluruh tubuhnya,sakit atau nggak ?

Hope masih dalam perawatan intensif tim medis Pusat Karantina Orangutan di Sibolangit, Sumatera Utara. Sementara itu, BKSDA Aceh juga sudah mengirimkan surat kepada Kepolisian Daerah Aceh agar pihak kepolisian bisa melakukan penertiban terhadap penggunaan senjata angin ilegal di wilayah hukum Polda Aceh. 

Pukul Anjing di Australia Didenda 50 Juta Rupiah

Clayton Richard Lawrence, pria asal Perth, Australia, yang menendang anjingnya berulang kali setelah bertengkar dengan pacarnya dijatuhi didenda 5.000 dollar atau sekitar Rp 50 juta. Akibat ditendang berulang kali oleh pemiliknya, anjing tak berdosa itu mengalami patah tulang iga dan mulutnya mengeluarkan busa. 

Lawrence (40) dilaporkan ke RSPCA (Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals) oleh seorang yang kebetulan lewat, setelah pria itu terlihat sedang menganiaya anjingnya yang bernama Herpes, di sebuah jalan di kawasan Parmelia, Perth

Herpes menderita retak tulang iga, sulit bernapas, memar-memar, serta persendian kaki dan sikunya bengkak sehingga sulit berjalan. Dalam wawancara dengan seorang inspektur RSPCA, Lawrence mengaku bahwa ia sedang jengkel keada pacarnya waktu itu. Selain menjatuhkan denda, pengadilan juga memerintahkan Lawrence membayar ongkos perkara sebesar 1.000 dollar dan melarangnya memiliki binatang peliharaan selama lima tahun. 

sumber : Kompas com dan sumber berita lainnya

Kapan di Indonesia Penerapan Hukuman Terhadap Penyiksa Hewan Diterapkan?

Semoga di negeri kita, hukuman terhadap orang orang yang menyiksa hewan,dapat diterapkan secara tegas.Agar jangan sampai image bahwa manusia adalah makluk paling mulia di dunia ini,menjadi luntur ,akibat ulah dari segelintir orang yang tidak memiliki rasa prikebinatangan,Semoga !

Tjiptadinata Effendi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun