Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Andi Arief Boleh Pulang Malam Ini, Bukti Hukum Tidak Tebang Pilih?

5 Maret 2019   20:34 Diperbarui: 5 Maret 2019   21:39 941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)

Sebuah Kejutan Yang Sungguh Mengejutkan 

Polisi sudah melakukan asesmen terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief. Hasilnya, Andi direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis dan dibolehkan pulang."Hasil asesmen ini dia hanya direhab kesehatannya saja. Mulai malam ini dia sudah diizinkan untuk meninggalkan Bareskrim," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa (5/3).

Sebagai orang awam yang buta hukum,saya hanya bisa garuk garuk kepala yang sesungguhnya tidak gatal.Tersangkut narkoba dan begitu cepat dipulangkan ?  Padahal kabarnya tertangkap basah? Dan ada alat sebagai pengguna narkoba ?Ataukah berita tersebut cuma hoaks?

Sejujurnya,saya sama sekali tidak kenal dengan yang namanya Andi Arief.Nah,karena tidak kenal,makanya mau ditahan ataukah diantarkan pulang malam ini,sama sekali tidak ada untung ruginya bagi diri saya pribadi.Hanya saja,yang terpikirkan adalah,bagaimana mungkin,orang yang terlibat narkoba,bisa secepat itu dibebaskan ?

Dedi membantah Andi Arief mendapatkan keistimewaan dalam kasus ini. Keputusan ini murni melalui pemeriksaan mendalam dan asesmen yang sudah dilakukan tim terpadu bersama BNN." Mungkin, tidak menutup kemungkinan. Karena hasil asesmen ini hanya dibutuhkan rehabilitasi kesehatan. Apapun bunyi asesmen itu, kuasa hukum juga enggak bisa tahu. Namun sampaikan ke rekan-rekan yang lain, malam ini Pak Andi diizinkan keluar," 

Kita Tunggu Berita Selanjutnya

Sekali lagi sebagai orang awam berita yang baru saja dibaca malam ini ,yang dilangsir oleh Kumparan.com.sungguh sungguh menimbulkan pertanyaan :"Koq bisa begitu cepat yaa?" Karena sebagai orang awam,maka diri saya sama sekali tidak dalam kapasitas menjelaskan,masalah hukum,apalagi memberikan opini. Karena hasilnya ,pasti akan ngawur.Biarlah pakar hukum yang menjelaskan kepada masyarakat,apa yang ssungguhnya terjadi ?  Dimata hukum,semua  orang itu sama,tapi dimata kita bisa berbeda yaa?

Sumber: kumparan.com

Tjiptadinata Effendi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun