Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lampu Hijau Bagi Para Pencari Kerja di Australia

12 Desember 2018   08:13 Diperbarui: 12 Desember 2018   08:22 774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar: ( https://www.sbs.com.au)

Kesempatan Bekerja Bagi Yang :"Semi -Skill"

Kekurangan tenaga kerja,terutama di sektor semi-skill ,yakni pekerjaan yang tidak membutuhkan ketrampilan khusus,seperti : Pekerja pemetik buah,tenaga sopir ,perkebunan dan sebagainya.menyebabkan  pemerintah Australia,membuka pintu lebar lebar bagi para pekerja :"kasar" tersebut diatas.

Untuk memberikan rangsangan,maka  kepada para pekerja "kasar" atau semi-skill ini diberikan kesempatan untuk kelak mendapatkan Visa Permanent residence

Untuk jelasnya,saya kutip secara utuh,satu alinea yang berhubungan dengan ulasan diatas.:

"The Federal Government of Australia has opened doors to semi-skilled migrants, in order to fill skill gaps in some regional areas, where they will have a pathway to permanent residence in Australia that was unavailable before."( https://www.sbs.com.au)

Pemerintah Federal Australia telah membuka pintu bagi para migran semi-terampil, untuk mengisi kesenjangan keterampilan di beberapa wilayah regional, yang  akan memberikan  kesempatan untuk meraih visa  :"Permaneent residence  di Australia ,yang sebelumnya tidak memungkinkan.

Selama ini yang mendapatkan prioritas untuk kesempatan  meraih Visa Permanent residence hanyalah untuk para tenaga kerja yang memiliki skill tertentu, seperti misalnya tenaga para medis,ketrampilan dalam membangun dan tehnologi, serta memiliki kemampuan berbahasa Inggeris yang memadai. 

Kini,karena semakin mendesaknya kebutuhan akan tenaga pekerja kasar,maka pemerintah Australia,membuka peluang bagi para pekerja semi-skill ini,tidak hanya untuk mendapatkan pekerjaan,namun sekaligus peluang untuk mendapatkan izin tinggal menetap.

gambar : abc,net.au.com
gambar : abc,net.au.com
Apa Yang Dimaksudkan Dengan Permanent Residence ?

Setelah memenuhi persyaratan administratif dan sekaligus syarat lainnya,misalnya jaminan dari maskapai dimana ia bekerja, maka seorang pendatang memungkinkan untuk mendapatkan izin tinggal menetap. 

Dalam kata lain menjadi penduduk Australia, tanpa harus meninggalkan  kewarganegaraan asalnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun