Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Komisaris Polisi Didenda Karena Langgar Batas Kecepatan

13 Oktober 2018   08:33 Diperbarui: 13 Oktober 2018   08:35 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber berita dan foto : www.watoday,com.au

Patut Dijadikan Contoh

Komisaris Polisi Chris Dawson, telah tertangkap oleh Speed Camera ( Camera Pengintai ),telah melanggar Batas Kecepatan maksimal yang diizinkan.Yakni seharusnya 50 Km perjam, karena melalui kawasan pemukiman penduduk,tapi Drawson mengemudikan dengan Kecepatan 59 km/jam. 

Hal ini terjadi ketika ia mengemudikan kendaraan pribadinya,dari rumah menuju ke kantornya,yang  berlokasi di Joondalup,sebelah timur dari Perth.Akan tetapi ketika melewati Speed Camera,kendaraannya sempat terekam camera,karena melanggar kecepatan ,yakni 9 km. melebihi kecepatan maksimal. 

Untuk kesalahan ini,Drawson mendapat Surat Tilang dan di denda 100 dolar ,yang langsung dibayarnya,begitu surat tilang tiba dialamatnya.

Drawson Mengakui Kesalahannya

As Commissioner of Police I am very aware of the consequences of speeding and I acknowledge my mistake," he said in a statement released on Friday.

“Speeding is a focus of our traffic enforcement effort and this reinforces that no one is immune from being caught"

Sebagai Komisaris Polisi Saya sangat sadar akan konsekuensi dari melanggar Kecepatan dan saya mengakui kesalahan saya, "katanya dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Jumat. “Mengatur Kecepatan  adalah fokus dari upaya penegakan lalu lintas. Hal ini memperkuat bahwa tidak ada yang kebal dari penangkapan

Apa yang dilakukan oleh Drawn ,bukanlah hal yang bersifat spektaluer,tapi mungkin dapat menjadi contoh bagi para pejabat kita di Indonesia,bahwa dalam menegakkan peraturan,tidak ada pengecualian.

Karena kembali kedasar hukum ,bahwa dihadapan hukum,semua orang diberlakukan sama.Untuk sesuatu yang bermanfaat dan merupakan contoh yang baik  tentu tidak ada salahnya ditiru oleh para pejabat

Sumber : www.watoday "

Tjiptadinata Effendi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun