Setelah heboh dan terjadi gonjang ganjing tentang berbahaya atau tidaknya produk ikan makarel kalengan,akhirnya Kepala BPOM memerintahkan ,untuk menarik semua produk ikan makarel kaleng. Tetapi hari ini,menyusul terbitnya berita yang berjudul:"Menkes:'Cacing di Makarel Kaleng Tak Berbahaya Asal Diolah dengan benar"
Bersama ini,kutipan dari pernyataan MenKes tersebut,seperti dilansir oleh Kompas.com
Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek mengatakan bahwa cacing pada ikan makarel kaleng yang heboh belakangan ini tidak berbahaya selama makanan itu diolah dengan benar. Menurut Nila, cacing justru mengandung protein. "Setahu saya itu (ikan makarel) kan enggak dimakan mentah, kita kan goreng lagi atau dimasak lagi. Cacingnya matilah. Cacing itu sebenarnya isinya protein, berbagai contoh saja tapi saya kira kalau sudah dimasak kan saya kira juga steril. Insya Allah enggak kenapa-kenapa," kata Nila di Gedung DPR RI, Kamis (29/3/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes: Cacing di Makarel Kaleng Tak Berbahaya Asal Diolah dengan Benar", https://regional.kompas.com/read/2018/03/31/07182501/menkes-cacing-di-makarel-kaleng-tak-berbahaya-asal-diolah-dengan-benar.Â
Sebagai orang awam.tentu masyarakat menjadi bingung. Pertanyaannya,kalau memang produk ikan makarel kaleng tidak berbahaya,mengapa harus ditarik dari peredaran?Â
Rata rata makanan kaleng yang dibeli,tidak lagi dimasak. Justru karena berbagai kesibukan,orang membeli makanan kaleng ,karena siap saji Begitu dibuka,paling dipanasi di microwave dan langsung dijadikan lauk pauk. Kalau ikan kalengan digoreng lagi,bakalan hancur  dan akan menyerap minyak. Bukan hanya ikan makarel,tapi juga produk lainnya,seperti ikan tuna kaleng,sardines kaleng ,ayam kaleng,semuanya merupakan produk siap saji. Paling cuma dipanasin ,tapi tidak dimasak ulang lagi.
Pernyataan Menteri Tidak Berpengaruh Terhadap Dihentikannya Operasionil 26 Pabrik Pengalengan Ikan
Sedikitnya 26 pabrik pengalengan ikan harus menghentikan operasionalnya akibat penarikan produk, usai beredar informasi ditemukannya cacing pada produk ikan makarel kalengan. Akibatnya, ribuan pegawai di industri ini 'dirumahkan' hingga batas waktu yang tak bisa ditentukan. Â Kejadian ini dipicu oleh ditemukan produk ikan makarel kalengan yang mengandung cacing parasit.
Karena itu,Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan telah ada instruksi agar produsen menyetop impor bahan baku dari luar negeri. "Instruksi itu ditujukan kepada produsen dan importir untuk melakukan penarikan seluruh produk mereka dari pasar," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BPOM Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.M menginstruksikan ,bagi para produsen ,distributor,maupun importir produk ikan makarel kalengan ini,agar menghentikan semua penjualannya(sumber: tempo.co)
Penghentian operasionil dari 26 pabrik ini,sudah jelas tidak mungkin menghindari kerugian miliaran rupiah,bagi para pengusahanya. .Disamping nasib ribuan buruh,yang belum tahu  mau disalurkan kemana?
Akankah pemerintah ,dalam hal ini Kementerian Kesehatan,ikut mencarikan solusi dari akibat yang ditimbulkan atas penghentian operasionil ke 26 pabrik ini  atau terhenti hingga instruksi mengeluarkan larangan saja?