Pertanyaan besar muncul, "Bukannya urusan pidana biasanya polisi yang tangani? Kok TNI ikut campur?"
Di sinilah kita perlu paham peran Satsiber TNI.
Satsiber TNI dibentuk untuk menjaga keamanan ruang siber dari ancaman digital. Mulai dari serangan siber dari luar negeri, penyebaran hoaks, propaganda berbahaya, sampai aktivitas digital yang berpotensi mengancam stabilitas.
Artinya, jika ada konten digital yang dianggap serius, tidak sekadar opini biasa, Satsiber bisa melakukan patroli, mengumpulkan data, lalu berkonsultasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri.
Jadi, kehadiran empat jenderal ini menunjukkan bahwa isu Ferry dianggap cukup serius sampai menyentuh aspek keamanan digital dan hukum.
Klarifikasi yang Gagal
Sebelum melangkah ke polisi, TNI sebenarnya sudah mencoba jalur yang lebih lunak, klarifikasi langsung.
Brigjen Sembiring mengaku stafnya sudah berusaha menghubungi Ferry Irwandi, entah melalui telepon atau jalur komunikasi lain. Sayangnya, tidak ada respons. Ponsel Ferry mati, dan upaya komunikasi pun gagal.
Bagi TNI, ini jadi titik krusial. Karena klarifikasi tidak berhasil, pilihan berikutnya adalah membawa persoalan ke ranah hukum. Di sinilah mereka datang ke Polda Metro Jaya untuk konsultasi hukum, istilah yang diplomatis, sebelum memutuskan langkah lebih lanjut.
Antara Kebebasan Berpendapat dan Batasan Hukum
Kasus ini menarik karena menyentuh garis tipis antara kebebasan berpendapat dan batasan hukum.
Di era digital, siapa pun bisa bicara apa saja di YouTube, TikTok, atau media sosial lain. Namun, ketika pendapat itu dianggap mengandung dugaan pidana, entah menyebarkan informasi keliru, memfitnah, atau merugikan pihak tertentu, maka hukum bisa ikut campur.
Bagi sebagian orang, tindakan TNI mungkin terasa berlebihan. Tapi bagi pihak militer, apa yang disampaikan Ferry bisa saja dinilai mengandung risiko yang tidak terlihat publik luas, misalnya menyangkut algoritma, strategi digital, atau isu yang sensitif bagi negara.
Dampak Sosial, Dunia Digital Bukan Lagi Ruang Main-main
Ada pelajaran penting dari kasus ini, khususnya bagi masyarakat umum,
dunia digital bukan lagi ruang main-main.