Pada 26 Juni 2025, Bursa Kripto Indonesia (CFX), yang bisa kita anggap sebagai "wasit" atau "BEI-nya" dunia kripto di negeri ini---resmi mengumumkan pembaruan besar. Jumlah aset kripto yang boleh diperdagangkan secara legal di Indonesia dipangkas, dari sebelumnya 1.444 aset menjadi 1.153 aset.
Ini bukan penghapusan acak. Ini adalah sebuah "pembersihan" atau kurasi yang disengaja. Dan langkah ini menandai sebuah babak baru yang sangat penting, era "Wild West" kripto Indonesia, di mana segalanya terasa bebas dan liar, mungkin akan segera berakhir. Selamat datang di era kualitas.
Bursa Kripto (CFX) pangkas ratusan aset legal demi melindungi investor. Langkah ini menciptakan ekosistem yang lebih aman dan berkualitas, bukan kepanikan. - Tiyarman Gulo
Mengapa "Pembersihan" Ini Perlu Dilakukan?
Pikirkan CFX seperti seorang penjaga keamanan di sebuah mal mewah. Tugasnya adalah memastikan semua toko yang buka di dalamnya adalah toko yang jelas, punya produk berkualitas, dan tidak akan menipu para pengunjung.
Langkah pemangkasan ini dilakukan persis dengan semangat itu, perlindungan konsumen. Selama ini, lautan kripto dipenuhi oleh ribuan jenis token. Sebagian besar adalah proyek yang solid seperti Bitcoin atau Ethereum. Namun, tidak sedikit juga yang merupakan "koin micin" atau bahkan proyek penipuan (scam) yang tujuannya hanya satu, menyedot uang investor pemula yang tergiur iming-iming keuntungan kilat.
CFX melakukan evaluasi ketat dengan beberapa kriteria utama sebelum memutuskan sebuah aset layak berada di daftar legal atau tidak.
Punya Kegunaan Nyata (Utilitas). Apakah koin ini hanya untuk spekulasi semata, atau benar-benar punya proyek dan fungsi yang jelas di baliknya?
Transparan. Siapa tim pengembangnya? Bagaimana cara kerjanya? Apakah informasinya mudah diakses publik atau serba misterius?
Teknologi yang Jelas. Apakah ia menggunakan teknologi distributed ledger (DLT) yang bisa diaudit dan diverifikasi oleh siapa saja?
Sederhananya, CFX sedang menyaring mana aset yang benar-benar "berisi" dan mana yang "kosong" atau berisiko tinggi merugikan masyarakat.
Pelaku Industri Justru Tepuk Tangan, Kok Bisa?
Jika regulator semakin ketat, bukankah seharusnya para pelaku bisnis protes? Kenyataannya justru sebaliknya. Para pemain besar di industri kripto Indonesia menyambut baik langkah ini.
Calvin Kizana, CEO Tokocrypto, salah satu platform jual-beli kripto terbesar di Indonesia, memberikan dukungan penuh. "Kami mengapresiasi langkah Bursa yang proaktif dalam melakukan evaluasi aset kripto," ujarnya. "Ini upaya penting untuk menjaga kesehatan pasar dan memastikan hanya aset yang kredibel dan punya potensi berkembang yang bisa diperdagangkan di Indonesia."