Dalam pandangan Islam, saling membalas hadiah, budaya salin antar makanan atau hampers, hal itu diapresiasi.
Menurut nu online, Islam begitu mengapresiasi, bahkan mendorong (bukan mewajibkan) untuk membalas kebaikan (baik hadiah ataupun kebaikan lainnya) yang diberikan.
Dalam sebuah hadis riwayat ‘Aisyah RA, Rasulullah SAW sendiri menerima hadiah dan selalu berupaya membalasnya, kalau bisa dengan jumlah yang lebih besar.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيبُ عَلَيْهَا
Artinya, “Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: ‘Rasulullah Saw. itu memberi hadiah dan membalasnya (dengan yang sama atau lebih baik).’” (HR Al-Bukhārī).
Ada juga riwayat lain yang menyampaikan jika Rasulullah SAW mendorong untuk membalas hadiah atau setiap kebaikan
مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ
Artinya, “Siapa yang berbuat kebaikan kepada kalian, maka balaslah dengan kebaikan yang setara. Jika engkau tidak mendapati sesuatu untuk membalas kebaikan tersebut, maka doakanlah dia sampai engkau yakin telah membalas kebaikannya (karena terus-menerus mendoakannya).” (HR Abu Dawud).
Saat menerima kebaikan atau hadiah dari handai taulan, kita dianjurkan di antaranya mengucapkan hal berikut (meskipun boleh juga dengan ungkapan lain, pada prinsipnya adalah memuji yang memberi),
جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا
Artinya, “Semoga Allah senantiasa membalasmu” (HR At-Tirmidzi dari Usamah bin Zayd)
Tapi ingat, memberikan parcel, hampers ataupun bentuk lain tujuannya untuk memuliakan, mengasihi, dan sejenisnya kepada yang diberi. Bukan bermaksud yang lain.