Kedelapan, aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Meskipun sudah memasuki masa purna tugas namun tidak menjadikan aktivitas sosial dan keagamaan terhenti. Bahkan kegiatan ini bisa dijadikan sebagai wadah untuk terus memberikan nilai kemanfaatan diri kepada masyarakat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!