Mohon tunggu...
Tita Sri Rahayu
Tita Sri Rahayu Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa Universitas Teknologi Digital Bandung

Seorang wanita yang selalu berusaha tampil rapi, menarik, dan memancarkan aura positif. Karena perawatan diri bukan hanya untuk orang lain, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap diri sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Risiko Likuiditas dan Risiko Solvabilitas untuk Mengetahui Kondisi Keuangan pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

15 Mei 2024   08:42 Diperbarui: 15 Mei 2024   09:22 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam gejolak ekonomi, industri perbankan harus mampu menghadapi krisis ekonomi yang mungkin terjadi. Memperkuat dan melakukan perubahan internal adalah langkah penting yang harus dilakukan untuk meminimalkan risiko dan mengatasi tantangan ekonomi yang mungkin timbul di sektor perbankan.

Keberagaman fungsi bank kemungkinan menghadapkan timbulnya risiko dan bank berpotensi mengalami kerugian apabila risiko tidak diidentifikasi dan dikelola secara baik, khususnya risiko bank yang tidak memenuhi kewajibannya yaitu mengenai risiko likuiditas dan risiko solvabilitas. Ketika suatu bank mengalami guncangan yang cukup besar seperti likuiditas dan solvabilitasnya, maka bank tersebut akan dianggap lebih berisiko oleh pihak lain. Risiko likuiditas dan risiko solvabilitas merupakan tugas penting bagi perantara keuangan seperti bank. Hal ini karena bank bertanggung jawab terutama dalam menyediakan likuiditas dan solvabilitas pada sistem keuangan, mengelola posisi yang diperlukan, dan meminimalkan risiko yang diperlukan untuk operasional sehari-hari.

Untuk memutuskan suatu bank memiliki kondisi keuangan yang baik, maka diperlukan analisis risiko kinerja keuangan. Risiko keuangan merupakan dampak kerugian yang terjadi terhadap keuangan pada suatu bank tersebut. Dengan itu terdapat beberapa metode analisis laporan keuangan yang bisa digunakan yaitu diantaranya dengan analisis risiko keuangan yang terdiri dari rasio risiko likuiditas (liquidity risk ratio, deposit risk ratio, dan credit risk ratio) serta rasio risiko solvabilitas (risk assets ratio dan secondary risk ratio). Dengan adanya rasio risiko keuangan, dapat memperlihatkan kemampuan bank dalam menghasilkan pendapatan dan juga menilai kapabilitasnya dalam memenuhi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang.

Kondisi Keuangan Bank

Kondisi keuangan merupakan keadaan keuangan selama jangka waktu tertentu. Kondisi keuangan bank memberikan gambaran mengenai kinerja dan tingkat kesehatan sebuah bank yang merupakan kepentingan semua kelompok atau individu yang terlibat, yaitu pemilik, pengelola bank dan masyarakat yang memanfaatkan layanan perbankan. Menurut Ardayani, dkk (2019) mengatakan bahwa kondisi keuangan juga dapat dilihat dari kepuasan omset atau laba yang didapat. Kondisi keuangan pada perusahaan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan menentukan kelangsungan hidup perusahaan. Dalam mengetahui keadaan keuangannya, perusahaan harus menganalisis laporan keuangan. Menganalisis laporan keuangan bisa memberikan informasi mengenai kondisi, situasi, dan kesehatan perusahaan kepada para pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan merupakan suatu laporan yang memuat informasi mengenai kekayaan, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan beban suatu perusahaan yang merupakan salah satu kunci dari aktivitas utama perusahaan selama satu periode. Laporan keuangan bisa digunakan untuk mengevaluasi hasil dari kegiatan operasional suatu perusahaan, kinerja keuangannya, dan kondisi perusahaan untuk menilai seberapa jauh perusahaan tersebut untuk menggapai tujuannya. Laporan keuangan yang mencakup neraca, laporan laba rugi, ikhtisar laba ditahan, dan laporan posisi keuangan merupakan media yang digunakan untuk memperoleh informasi tentang kondisi finansial perusahaan.

Risiko Likuiditas

Menurut Rustam (2017) mengatakan bahwa risiko likuiditas adalah risiko yang timbul karena perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban yang jatuh tempo menggunakan sumber pendanaan arus kas dan/atau aset likuid berkualitas tinggi yang dapat dijual, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan perusahaan.

Menurut Misra, dkk (2020) mengatakan bahwa risiko likuiditas merujuk pada ketidakmampuan sebuah bank dalam memenuhi atau membayar kewajiban keuangannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan, seperti pembayaran tabungan pada saat ditarik oleh nasabahnya atau pelunasan deposito pada saat jatuh tempo dan kewajiban lainnya. Bank sangat rentan terhadap risiko likuiditas (Arif & Anees, 2012).


Risiko likuiditas yang tinggi terjadi di industri perbankan karena nasabah menarik dana berlebihan dari bank. Hal ini secara antagonis mempengaruhi kinerja perbankan dengan menjauhkan nasabah potensial dan pembeli yang dapat dikelola dari bank yang akibatnya utilitas bank menurun drastis dan manfaatnya sangat berkurang (Ejoh et al., 2014). Dengan kata lain, risiko likuiditas berasal dari tidak adanya likuiditas yang diperlukan untuk menutupi kewajiban jangka pendek bank dan arus dana keluar yang tidak terduga. Kelebihan dan kekurangan uang tunai merupakan faktor besar dalam meningkatkan dan menurunkan risiko likuiditas suatu organisasi perbankan. Oleh karena itu, likuiditas merupakan hasil dari ketidakselarasan antara aset jangka panjang dan kewajiban jangka pendek, karena bank berusaha mengurangi risiko likuiditas dengan meningkatkan saldo kas melalui proses pemberian atau penyediaan utang jangka panjang.

Dari beberapa perbedaan pendapat tersebut, disimpulkan bahwa risiko likuiditas merupakan risiko dimana ketidakmampuan suatu bank untuk mengubah asetnya menjadi uang tunai, oleh karena itu bank tidak dapat memenuhi kewajiban keuangan jangka pendeknya. Jika bank tidak mampu membayar tepat waktu, mungkin akan mencari pinjaman atau menggunakan cara lain untuk membayar utangnya. Namun, bank masih akan menghadapi risiko tambahan. Ini berarti bank dapat kehilangan kepercayaan masyarakat, membayar bunga saat mengajukan pinjaman, atau menghadapi penurunan nilai aset jika menjualnya dengan harga rendah untuk mendapatkan dana.

Risiko hilangnya kepercayaan dapat mengakibatkan penarikan dana besar-besaran dari masyarakat pada bank. Hal ini dapat mengurangi kemampuan bank dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat, mengurangi keuntungan bank, atau bahkan menimbulkan kerugian. Kesulitan keuangan dapat menyebar ke risiko likuiditas yang kemudian dapat mempengaruhi operasional, pendapatan, dan/atau modal bank secara keseluruhan.

Menurut Kasmir (2019) mengatakan bahwa rasio likuiditas bank merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya saat ditagih. Menurut Kasmir (2019) mengatakan bahwa dalam mengukur risiko likuiditas digunakan rasio-rasio sebagai berikut:

Liquidity Risk Ratio

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun