Disclaimer: Tulisan ini diminta yang bersangkutan untuk dinaikan di kompasiana saya. Saya bertanggungjawab dan menyatakan bahwa tulisan ini asli dan bukan plagiat
Aparat menangkap pemasok senjata Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau OPM yang bernama Ratius Murib alias Neson Murib yang tengah membawa uang sebesar Rp370 juta untuk membeli senjata api dan amunisi.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, diduga uang tunai Rp370 juta tersebut didapat Neson Murib dari salah seorang anggota DPRD Kabupaten Tolikara, Papua, berinisial SAW.
Menanggapi hal itu, saya mendesak agar pemerintah khususnya aparat penegak hukum mengusut secara tuntas pihak yang terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi ke KKB tersebut.
Pemerintah harus menyelidiki kasus ini sampai tuntas dan membongkar siapa saja yang terlibat sampai ke Pengadilan, karena dugaan saya masih banyak yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus jual-beli senjata api kepada KKB adalah salah satu bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika pemerintah mengungkap kasus ini secara tuntas, pengkhianat negara akan terlihat. Sehingga semua yang berkhianat dapat dibersihkan secara total.
Pemasok senjata untuk KKB atau pihak yang mendanai merupakan pengkhianat karena senjata tersebut digunakan untuk melawan negara, apalagi KKB sudah ditetapkan sebagai teroris maka harus diusut dan dihukum seberat-beratnya.
Pemerintah atau aparat memiliki kekuatan dan struktur yang lengkap untuk melakukan pengawasan serta menindak siapa saja yang terlibat dan mengecam pihak-pihak yang turut membantu KKB dalam melakukan pemberontakan dan aksi terornya .
Saya mengecam keras tindakan pihak yang terlibat dalam pemasok senjata untuk OPM dan tidak bisa ditoleransi karena telah turut serta dalam membahayakan keamanan dan stabilitas keamanan di Tanah Air.
Sebelumnya diberitakan bahwa Neson Murib diduga sudah melakukan sejumlah transaksi senjata api. Misalnya, pembelian dua pucuk senjata api berjenis M16 dan satu pucuk AK47 beserta 100 butir amunisi di wilayah Kalimantan dengan harga Rp190 juta. Namun transaksi itu gagal karena terjadi kesalahpahaman antara kedua pihak dalam pelunasan pembayaran.