Mohon tunggu...
Tinah
Tinah Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger, Buzzer

Masalah membuat aku kuat, dan masalah jg bs membuatku selalu bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Berantas Peredaran Narkoba di Dalam Lapas, Rutan, Cab. Rutan dan LPKA

2 Oktober 2018   14:32 Diperbarui: 2 Oktober 2018   14:53 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya seorang ibu dengan dua orang putra yang sudah remaja. Bagi saya Narkoba adalah momok yang sangat menakutkan. Karena narkoba ini merajalela dimana saja. Terlebih yang menjadi target pengedar adalah anak remaja. Remaja menjadi sasaran empuk mereka para pengedar narkoba. Mereka juga ingin merusak mental anak bangsa.

Saya menjadi lebih mendekatkan diri pada anak-anak saya. Berbagi cerita juga ilmu yang saya dapat di setiap seminar. Memberikan pengetahuan dan penjelasan tentang bahaya narkoba. Bukan kesenangan sesaat yang didapat tapi kesengsaraan seumur hidup dampak dari narkoba.

Banyak sudah yang menjadi korban narkoba. Bahkan ada penyebaran narkoba baru dengan menaruh dijajanan anak-anak. Anak yang masih kecil, lugu dan belum tahu apa-apa ikut menjadi korban. Miris sekali jika mendengar hal seperti ini. Apa salah mereka hingga para pengedar tega berbuat seperti ini.

Semoga anak-anak Indonesia terhindar dari bahaya narkoba. Orang tua mempunyai peran penting dalam melindungi anak-anaknya. Diluar sana banyak bahaya yang akan mengancam anak kiat. Masyarakat dan juga pemerintah harus saling bekerjasama untuk melindungi anak-anak bangsa dan juga memberantas peredaran narkoba.

Dalam hal seperti ini pemerintah selalu berupaya mencari penyelesaiannya. Sebenarnya ini adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah dan masyarakat harus sama-sama bertanggung jawab atas masalah narkoba ini. Karena para pengedar sangat pintar dan licik. Mereka bisa mencari celah sekecil apapun.

Beruntung nya saya bisa mengikuti acara bersama BNN ( Badan Narkotika Nasional ) pada hari Selasa 26 September 2018 yang bertempat di Hotel Bidakara Jakarta. BNN mengadakan forum diskusi dengan tema "Trending Topik" dikalangan Jurnalis. Acara ini membahas tentang "Penanganan Masalah P4GN di Lapas dan Rutan.

img-20181002-140639-5bb31b77ab12ae40402f58f4.jpg
img-20181002-140639-5bb31b77ab12ae40402f58f4.jpg
Hadir dalam acara ini Dirjen Pemasyarakatan Ibu Dra. Sri Puguh Budi Utami, M.Si

Ibu Sri Puguh Budi Utami memaparkan jumlah tahanan atau narapidana Kasus Narkoba di Indonesia sebanyak 111.848 orang yang terdiri dari :

  • Bandar atau Pengedar sebanyak 67.003 orang
  • Pengguna sebanyak 44.845 orang.

Jumlah penghuni kasus narkotika sebesar 45% dari total seluruh tahanan atau narapidana di Indonesia yang berjumlah 248.452 orang.

permasalahan Narkotika ini adalah masalah berat dan menjadi masalah kita bersama. Oleh sebab  itulah Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Langkah-langkah pengamanan di dalam lapas atau rutan yaitu dengan cara :

  • Mencegah atau menangkal masuknya narkoba ke dalam Lapas atau Rutan atau Cab. Rutan atau LPKA (Supply Reduction).
  • Mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas atau Rutan atau Cab. Rutan/LPKA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun