Mohon tunggu...
timunnesgiat3sambongrejo
timunnesgiat3sambongrejo Mohon Tunggu... Lainnya - UNNES

Tim Unnes Giat 3 Sambongrejo yang merupakan kelompok mahasiswa yang sedang melaksankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertempat di Desa Sambongrejo Blora

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Unnes GIAT 3 Turut Andil dalam Melakukan Sosialisasi Pernikahan Dini di SMPN 1 Sambong

26 November 2022   17:00 Diperbarui: 15 Desember 2022   20:28 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Blora, Jawa Tengah, sedang mencari jalan keluar terkait fenomena ratusan anak yang menjalankan pernikahan di bawah umur pada tahun 2022 ini.

Bupati Blora, Pak Arief Rohman menyampaikan kepada Mahasiswa Unnes Giat 3/Kkn Unnes bahwa salah satu problematika pada saat ini di Kabupaten Blora yaitu tingginya pernikahan usia dini maka dari itu beliau berharap dengan adanya Mahasiswa Unnes Giat 3 mampu memberikan solusi dengan menyusun program kerja yang dapat menekan laju pernikahan usia dini.

"Angka pernikahan usia dini disini cukup tinggi yang menjadi salah satu penyebab banyaknya anak stunting maka dari itu kami berharap Mahasiswa Kkn dapat memberikan solusi," ucap beliau pada saat penerimaan Mahasiswa Kkn Unnes di Bappeda Blora, Senin (17/10/2022)

pada regulasi terbaru yang mengatur mengenai pernikan usia dini yaitu Undang-Undang Nomor 6 tahun 2019 menyatakan bahwa ambang batas untuk bisa melakukan pernikahan yaitu pada usia 19 tahun. namun, Hampir 300 anak mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama Blora yaitu 292 perkara pengajuan dispensasi di Pengadilan Agama Blora.

Untuk itu, Mahasiswa Unnes Giat 3 Desa Sambongrejo berinisiatif untuk melakukan pencegahan terhadap pernikahan usia dini dengan melakukan sosialisasi agar kedepannya pernikahan usia dini tidak semakin melonjak yaitu sosialisasi di SMP N 1 Sambong, Rabu (9/11/22)

img-20221117-174223-639b20a443b73e2fb6532c52.jpg
img-20221117-174223-639b20a443b73e2fb6532c52.jpg
Sosialisasi pernikahan usia dini tersebut ditujukan kepada siswa kelas 9 SMP N 1 Sambong yang memiliki jumlah 7 kelas dan mayoritas dari mereka tinggal di pedesaan yang belum memahami dampak negatif pernikahan usia dini. Pemilihan siswa kelas 9 sebagai sasaran sosialisasi karena mereka rawan putus sekolah dengan berbagai alasan salah satunya yaitu ingin menikah. 

Dari data anak putus sekolah yang di dapatkan dari Bappeda Blora tim Unnes Giat 3 melakukan sinkronisasi data salah satunya kepada Kepala Dusun (KADUS) Ngawenan, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong yaitu Pak Yoni menyampaikan terdapat beberapa alasan anak putus sekolah mulai dari orang tuanya tidak mampu hingga ingin menikah.

Pada sosialisasi pernikahan usia dini tersebut Mahasiswa Unnes Giat 3 memberikan pemahaman mengenai pengertian pernikahan usia dini itu sendiri, Regulasi yang mengatur, Angka pernikahan usia dini di Indonesia, Faktor, Dampak, maupun cara mencegah pernikahan usia dini dengan tujuan agar para siswa memahami dan menghindari pernikahan usian dini.

"Kalian itu masih muda dek masih panjang juga masa depannya jadi jangan sampai cita-cita kalian berhenti di tengah jalan hanya karena alasan menikah" Ucap Farid salah satu Mahasiswa Unnes Giat 3 yang memparkan materi mengenai pernikahan usia dini di SMP N 1 Sambong, Rabu (9/11/22)

img-20221117-174252-639b20e68b80331aaf7779f2.jpg
img-20221117-174252-639b20e68b80331aaf7779f2.jpg
Kepala Tata Usaha (TU) SMP N 1 Sambong, Pak Sukiyo juga menyampaikan bahwa sosialisasi pernikahan usia dini atau pemahaman seks sangat penting agar para siswa paham dampak negatifnya.

"Banyak siswa yang kurang paham mengenai pernikahan usia dini, ada juga siswa satu dua yang nakal hingga menyimpan video yang tidak senonoh akhirnya kena skorsing dari sekolah" ucap beliau kepada Mahasiswa Unnes Giat 3.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun