Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Filsafat | Climate Justice and DRR

Penulis adalah praktisi Pengurangan Risiko Bencana dan Pengamat Sosial

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Simalakama Penentuan Upah Minimum 2021 Menggunakan Indeks Daya Beli di Tengah Desakan Pandemi Covid-19

6 Agustus 2020   10:48 Diperbarui: 6 Agustus 2020   15:21 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pekerja mengenakan masker [source : riauonline.co.id]

Awal tahun 2020 ini kita mulai dengan normal dimana menurut catatan data statistik  Ekonomi Indonesia tumbuh positif 2,97% (YoY) di kuartal I tahun 2020. 

Kita tidak pernah menduga endemi covid-19 pada kuartal pertama tahun 2020 yang dimulai dari kota Wuhan Tiongkok penyebarannya begitu cepat dan dalam waktu singkat telah diumumkan oleh WHO menjadi pandemi pada pertengahan Maret 2020. Wabah penyakit ini kemudian menyerang lebih dari 200 negara dan melumpuhkan industri transportasi serta perekonomian dunia. 

Dampak Pandemi Covid-19 yang sangat dahsyat ini selain pada krisis kesehatan masyarakat internasional, juga telah membuat perekonomian dunia lumpuh dengan rusaknya rantai penawaran dan permintaan global. 

Tahun 2020 ini ekonomi dunia memasuki masa paling sulit sejak resesi global tahun 1945-1946 akibat dari pengaruh Perang Dunia I. Dampak buruk tersebut berimbas pada Ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2020 yang mengalami kontraksi (tumbuh negatif) sebesar 5,32% (YoY). 

Sementara itu, apabila kita bandingkan dengan pertumbuhan ekonomi secara kumulatif di semester I tahun 2019 lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia di semester I tahun 2020 terkontraksi 1,26%. 

Kepala BPS Dr. Suhariyanto dalam jumpa media tanggal 5 Agustus 2020 mengatakan bahwa dari sepuluh (10) sektor industri nasional, tujuh (7) diantarannya terpuruk diserang gelombang Pandemi Covid-19 dan terkontraksi. Pertumbuhan positif hanya terjadi di tiga industri yaitu industri makanan dan minuman, industri kimia, farmasi dan obat tradisional.

Konsep Pembangunan Manusia dan Paritas Daya Beli (PPP) di Tengah Krisis Ekonomi

Pada tahun 1990, United Nations Development Programme (UNDP) merumuskan konsep pembangunan manusia (human development) yang memadukan peningkatan kapasitas fisik dan kapabilitas / kemampuan manusia dengan peningkatan kesejahteraan manusia. Konsep tersebut diharapkan mampu menghubungkan kapasitas manusia untuk melakukan aktivitas-aktivitas produktif bagi upaya berkesinambungan untuk peningkatan kesejahteraannya.

Indonesia mulai menerapkan penggunaan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ini secara meluas sampai level provinsi dan kabupaten/kota sejak tahun 1996. Indikator dalam penentuan IPM tersebut meliputi indikator angka harapan hidup penduduk pada saat lahir,  indikator angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah penduduk berusia kerja, serta indikator pendapatan perkapita riil yang telah disesuaikan dengan daya beli (Purchasing Power Parity/PPP).

Konsep paritas daya beli (PPP) digunakan untuk membandingkan produktivitas ekonomi dan standar hidup antar negara sebagai salah satu metrik analisis ekonomi makro yang popular. Beberapa negara bahkan menyesuaikan angka produk domestik bruto (PDB) mereka untuk mencerminkan PPP.

Paritas Daya Beli (PPP) lebih akurat digunakan dibandingkan konsep nilai tukar pasar mata uang (market exchange rate) untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan penduduk antar negara. Penggunaan paritas daya beli mengurangi bias faktor dinamis paritas ekonomi antar negara dengan mata uang yang berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun