Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Eks-Milisi Timor Timur Ancam Pemerintah cq Menhan Prabowo Subianto, Ada Apa?

6 Mei 2020   07:00 Diperbarui: 7 Juni 2020   02:16 4016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo Subianto tabur bunga di makam tokoh pro-integrasi Timor Timur, 27 Desember 2018 [Tribunnews.com]

“Apabila tidak dapat respon dari pemerintah maka kami pejuang Timor-Timur akan lakukan kongres luar biasa di Atambua. Kongres itu diadakan dalam rangka menentukan sikap politik. … kami buktikan kesetiaan kami kepada negara, kok kami ditelantarkan.” -Cancio Lopez, Koordinator Paguyuban Pejuang Timor Timur, 2 Mei 2020.[1]

Sikap politik yang dimaksudkan Cancio Lopez adalah opsi apakah akan pindah ke Republik Demokratik Timor Leste atau bertahan di Republik Indonesia.

Pernyataan Cancio Lopez disampaikan dalam konferensi pers pada 2 Mei 2020. Saya membacanya di media daring NTT Online dalam artikel berjudul “Jika Usulan Tak Direspon Pemerintah RI, Paguyuban Pejuang Timor-Timur Akan Kongres Luar Biasa Tentukan Pilihan Politik”.

Cancio menceritakan hasil pertemuan para mantan paramiliter Timor Timur pada 21 April 2020 lalu di Haliwen, Belu. Mereka berdomisili di 10 Kabupaten di NTT, mayoritas di Kabupaten Belu, Malaka, dan TTU yang berbatasan dengan wilayah Timor Leste.

Hasil pertemuan tersebut adalah tuntutan kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi materil kepada 4.115 orang mantan penduduk Provinsi Timor Timur yang berperang bersama TNI menghadapi rakyat dan para pejuang kemerdekaan Timor Leste, sejak masa pendudukan 1979 hingga jajak pendapat 1999. Mereka juga menuntut bekas paramiliter yang memenuhi syarat diangkat menjadi veteran.

Sebanyak 4.115 orang itu terdiri dari 1.994 orang yang mendapat piagam penghargaan semangat juang bela negara; 340 orang yang masuk daftar pelaku pelanggaran HAM berat Serious Crime Unit PBB; 1.150 milisi Rajawali 1995; dan 670 orang anggota Gadapaksi.

Yang menarik, surat tuntutan kepada pemerintah itu ber-casu quo Menteri Pertahanan Republik Indonesia yang saat ini dijabat Prabowo Subianto.

Sebagian isi surat berbunyi,

Bapak Menteri Pertahanan yang kami hormati, 24 tahun yang lalu kami telah berjuang membela merah putih dan mempertahankan wilayah Timor Timur menjadi bagian dari NKRI. Membuktikan kesetiaan kami sebagai warga negara Indonesia, ... meninggalkan segala sesuatu, tanah, rumah dan semua harta benda kami, kini tidak bisa kembali ke Timor-Timur karena tuduhan pelanggaran HAM berat dan berbagai tuduhan pelanggaran hukum ...”

Tidak pasti, apakah surat kepada pemerintah itu ber-casu quo Menhan karena memang logikanya eks-milisi yang direkrut tentara sudah seharusnya berada dalam tanggungjawab Kementerian Pertahanan atau karena Menhan dijabat Prabowo Subianto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun