Mohon tunggu...
Tiktok Karnavian
Tiktok Karnavian Mohon Tunggu... Editor - Like Keith Richards, I am happy to be anywhere

“You're a slave, a bound helpless slave to one thing in this world, your imagination.”

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bupati Berau: Maksimalkan Lagi Pemanfaatan ADK

27 Maret 2020   13:49 Diperbarui: 27 Maret 2020   14:27 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Berau.prokal

Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), bupati Berau, H.Muharram, tidak bosan-bosannya mengingatkan kepala kampung untuk selalu memaksimalkan pemanfaatan Alokasi Dana Kampung (ADK) yang diberikan pemerintah pusat tiap tahunnya. Target dari pemberian ADK ini adalah kemandirian kampung. 

Sesuai target yang disampaikan oleh presiden Joko WIdodo, dua target utama yang harus dicapai dalam pemanfaatan ADK diantaranya menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan di kampung-kampung. 

Pemkab berharap pengelolaan ADK dapat menciptakan kemandirian kampung. Selain itu, Pemda setempat juga telah memberikan 300 juta untuk membantu Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). 

Selain itu, setiap kampung juga mendapatkan 200 juta dari ADD untuk memodali usaha rumahan. Dengan modal itu diharapkan pemerintah kampung dapat mendorong masyarakatnya untuk terus berinovasi dalam mengembangkan usahanya.

Dalam kesempatan tersebut, bupati Berau mencontohkan daerah Bone, Kalimantan Timur yang dapat memanfaatkan lahan seluas 10x 10 meter persegi yang dapat menghasilkan 1 juta rupiah per 20 hari. 

Untuk merealisasikan menggunaan ADK yang tepat guna ini, bupati rutin melakukan evaluasi ke kampung-kampung yang telah menjalankan program sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun