Muara Enim - Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel mengadakan Layanan Eazy Passport di PT Bukit Asam. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dari Senin (26/09/2022) hingga Selasa (27/09/2022) di Gedung Serbaguna PT Bukit Asam, Muara Enim. Kegiatan paspor jemput bola ini telah melayani 93 orang pemohon paspor yang berasal dari pegawai PTBA dan keluarga.
imigrasi dikarenakan pekerjaan yang tidak memungkinkan untuk ditinggalkan. Kami harap ke depannya kegiatan jemput bola seperti ini dapat terus diselenggarakan." ujarnya.
Dede, salah seorang karyawan PTBA menyampaikan apresiasinya pada kegiatan Eazy Passport kali ini. "Layanan ini sangat membantu karyawan/karyawati yang ingin mengurus paspor tetapi tidak bisa ke kantorKepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha menjelaskan kegiatan Eazy Passport ini adalah kegiatan pengurusan paspor secara kolektif. Alur dan proses permohonannya sama dengan di Kanim yaitu pemeriksaan dan verifikasi berkas permohonan, pengambilan foto/biometrik, lalu wawancara.Â
"Layanan Eazy Passport hanya melayani pemohon paspor baru dan penggantian habis berlaku. Untuk paspor hilang, rusak, atau perubahan data harus datang ke Kanim karena harus melalui proses pengambilan BAP terlebih dahulu."
"Eazy Passport tidak hanya untuk perusahaan saja tetapi juga untuk seluruh masyarakat. Imigrasi menerima permohonan dari mana saja seperti komunitas, organisasi masyarakat, instansi pemerintah maupun sekolah/universitas." tambahnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus mengatakan kegiatan Eazy Passport di PTBA ini sudah kedua kalinya digelar dan jumlah pemohonnya selalu meningkat. "Layanan Eazy Passport adalah solusi bagi pegawai atau pekerja yang tidak sempat datang ke Kanim untuk mengurus paspor karena terkendala jarak cukup jauh dan waktu yang tidak memungkinkan."
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengapresiasi terlaksananya kegiatan Eazy Passport ini. Harun Sulianto mengatakan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor.
Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id