Mohon tunggu...
Tiara Putri Pertiwi
Tiara Putri Pertiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tiara Putri Pertiwi (20) S1 Akuntansi Universitas Diponegoro (Tim I KKN Undip 2021/2022)

Haloo teman-teman!!! Nama saya Tiara Putri Pertiwi, akrab dipanggil Tiara dan umur saya 20 tahun. Saat ini saya sedang melaksanakan KKN Tim I Undip 2021/2022 hingga Februari 2022, saya berasal dari jurusan Akuntansi program Sarjana (S1) di Universitas Diponegoro.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswi Undip Bersikeras Mendukung Hashtag #AkuBanggaBebasNarkoba di Kota Tangerang

7 Februari 2022   14:29 Diperbarui: 7 Februari 2022   14:37 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang, (24/01/22) --Berdasarkan katadata.co.id, Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Istilah bahaya narkoba yang banyak digunakan di Indonesia sebenarnya mengacu kepada penyalahgunaan obat-obat berbahaya. Pada hakikatnya, narkoba digunakan di dunia kedokteran sebagai obat bius, penghilang rasa sakit, juga mengobati penyakit berbahaya. Jenis narkoba yang digunakan tanpa resep dokter atau penggunaan dengan dosis yang tidak tepat disebut penyalahgunaan. Sebab, hal ini akan menimbulkan efek adiksi pada pengguna. Kepolisian Republik Indonesia mempunyai istilah sendiri terhadap narkoba, yaitu Napza, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Sedangkan menurut badan kesehatan dunia di bawah PBB, WHO, 1982 narkoba adalah semua jenis zat berupa padat, cair atau gas yang dapat merubah struktur dan fungsi tubuh manusia secara fisik maupun secara psikis.Melansir BNN, peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat jumlah penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan setelah mencicipi zat berbahaya ini. Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter. Ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, di antaranya adalah dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, gangguan kualitas hidup, hingga kematian.

Baru-baru ini, Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dan ditembak matinya pemasok sabu-sabu sebanyak 4kg di Pamulang, Tangerang Selatan. Hal ini tentunya mengingatkan kita bahwa kasus narkoba terus saja terjadi, perlunya peringatan dan edukasi untuk menjauhi narkoba agar kita terhindar dari kasus narkoba dan bahaya narkoba serta untuk terus selalu hidup sehat demi diri kita dan orang terdekat kita.

Melihat kejadian tersebut, salah satu Mahasiswi Universitas Diponegoro, Tiara Putri Pertiwi (20), biasa dipanggil Tiara, menunjukkan rasa pedulinya. Tiara  yang juga merupakan salah satu mahasiswi Tim I KKN Undip menunjukkan kepeduliannya melalui Program Kuliah Kerja Nyata dari Universitas Diponegoro. KKN Undip kali ini dilakukan secara pulang kampung, yang berarti Program KKN dapat dilaksanakan di daerah rumah masing-masing. KKN Undip Pulang Kampung merupakan bentuk keikutsertaan Universitas Diponegoro dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

dokpri
dokpri
Melalui KKN ini, Tiara  dengan program KKN-nya yang berjudul "Pentingnya Menjaga Kesehatan Tubuh dan Sayangi Orang Terdekat dengan Menjauhi Narkoba" melakukan pemasangan spanduk di pintu masuk wilayah Warga RT 02/RW 04 yang tentunya dibantu oleh Pak RT (Pak Pangadiman) dan Ketua Karang Taruna RT 02/RW 04 serta beberapa warga lainnya, hal ini dilakukan agar Warga RT 02/RW 04 menjauhi Narkoba melalui pesan bahwa kita harus menjaga kesehatan tubuh kita dan menyayangi orang terdekat kita.

Tak hanya itu, Tiara pun melakukan Sosialisasi melalui Zoom Meeting terkait Gerakan Aku Bangga Bebas Narkoba tersebut. Sosialisasi dihadiri oleh 24 peserta yang merupakan Warga RT 02/ RW 04 dan diterima dengan baik oleh semua peserta. Informasi seperti apa itu narkoba, dampak narkoba, serta pasal-pasal yang menjerat hukum narkoba pun diberikan dalam Sosialisasi tersebut dengan harapan bahwa Warga RT 02/RW 04 untuk menjauhi segala jenis narkoba sehingga terhindar dari berbagai dampak buruk narkoba yang salah satunya merupakan kematian.

dokpri
dokpri
Dengan adanya Program KKN ini diharapkan kita dapat lebih sepakat bersama melawan dan menekan penggunaan narkoba baik di Kota Tangerang  maupun Indonesia dan dapat melakukan peran kita sebagai masyarakat untuk membantu pemerintah dalam memerangi narkoba.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun