Pandemi covid 19 berlangsung hampir satu tahun sejak pertengahan Maret 2020 hingga saat ini. Banyak sekali permasalahan yang timbul akibat adanya pandemi wabah virus covid 19. Semua masyarakat Indonesia di wajibkan memenuhi protokol kesehatan, menjauhi kerumunan dan tetap berada di rumah agar terhindar dari bahaya covid 19. Karena wabah ini sebagian besar masyarakat mengalami salah satu penuruan yaitu dari segi ekonomi penurunanya sangat pesat.
Pertumbuhan perekonomian di Indonesia hampir tidak stabil sehingga berpengaruh bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat. Salah satunya para pedagang yang mengalami kegelisahan harus memenuhi kebutuhan keluarganya, bekerja keras agar satu persatu bisa terpenuhi, sebab kebutuhan setiap hari selalu ada bahkan pengeluaran pada masa pandemi ini jauh lebih banyak dibandingkan pemasukanya.
      Para pedagang mengeluh akibat peraturan pemerintah atas aktivitas jam malam yang telah ditentukan karena tidak efisien bagi mereka. Para pedagang telah memenuhi protokol kesehatan, tetapi untuk aktivitas jam malam pedagang mengeluhkan penurunan pendapatan. Pedagang yang berjualan dimalam hari mengaku keberatan dengan adanya pemabatasan jam aktivitas warga.
      Dampak yang dirasakan pedagang akibat pandemi adalah penurunan pendapatan yang diakibatkan sepi pembeli. Karena pandemi covid 19 masyarakat dituntut untuk mengurangi aktivitas di luar rumah yang mempengaruhi ekonomi para pedagang. Pendapatan pedagang yang mengalami dampak covid 19 ini sangat menurun drastis bisa mencapai 50% bahkan lebih.
      Warga lebih menyarankan agar  pemerintah tidak membuat peraturan aktivitas jam malam, tetapi warga akan menaati protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan covid 19. Perekonomian warga khususnya akan berjalan normal atau paling tidak ada pemasukan. Agar terciptanya kesejahteraan perekonomian masyarakat ditengah pandemi dan masyarakat tidak gelisah akibat wabah covid19.