Mohon tunggu...
Tia Mulyani
Tia Mulyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Administarsi Pendidikan 2018

saya Tia Mulyani saat ini saya berkuliah di Universitas Jambi prodi Administrasi pendidikan dan sekarang saya baru memasuki semester 6.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Kebijakan Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19 bagi Mahasiswa

9 Mei 2021   10:32 Diperbarui: 9 Mei 2021   10:53 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada bulan desember tahun 2019 lalu tepat nya satu tahun yang lalu di Wuhan Tiongkok, pertama kali ditemukan nya corona virus atau Covid-19 yang merupakan sebuah penyakit yang sangat cepat tingkat penularannya. Kemudian virus ini dengan cepat menyebar ke seluruh negara yang ada di dunia sehingga, menyebabkan negara-negara yang terkonfirmasi virus corona dengan sigap harus melakukan lockdown atau social distencing untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.

Covid-19 ini pertama kali terkonfirmasi di Indonesia terhitung sejak bulan maret 2020 lalu. Penyebaran covid-19 ini menjadi tantangan bagi setiap lapisan masyarakat di Indonesia karena sangat memberi dampak terhadap perekonomian dan tranportasi. Tidak hanya itu Covid-19 juga memberi dampak terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Dunia pendidikan di Indonesia harus menghadapi tantangan ini, seperti yang kita ketahui bersama virus corona ini mengharuskan kita untuk menjaga jarak agar bisa memutus rantai penyebaran virus ini. Jadi pemebelajaran yang biasanya dilakukan tatap muka tidak bisa dilaksanakan lagi. Oleh karena itu agar pelajar yang ada di Indonesia tetap bisa melakukan proses belajar mengajar pemerintah membuat kebijakan sosial distencing, yang kemudian dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pendidikan Tinggi No. 1 Tahun 2020 mengenai pencegahan penyebaran COVID-19 di dunia Pendidikan. Dalam surat edaran ini, Kemdikbud menginstruksikan untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh dan belajar dari rumah masing-masing (Study From Home/SFH).

Dengan adanya kebijakan oleh pemerintah untuk belajar dirumah saja maka pembelajaran yang biasa nya dilakukan secara tatap muka berubah menjadi pembelajaran yang dilakukan secara daring (online). Adapun media pembelajaran daring (online) yang bisa digunakan seperti, zoom, google meet, E-learnimg, google classroom atau melalui whatshapp. Penggunaan media pembelajaran daring ini tergantung dari kebijakan oleh dosen pada setiap mata kuliah nya. Di sisi lain Pemerintah juga sudah memberikan subsidi kuota belajar untuk dosen, guru, mahsiswa dan siswa untuk mendukung dan membantu penerapan perkulihan secara online ini

Pembelajaran daring yang diterapkan kepada seluruh pelajar di Indonesia memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya pertama, mahasiswa dituntut untuk lebih mandiri dalam belajar kedua, mahasiswa menjadi lebih bisa melek dengan kemajuan teknologi ketiga, memeberikan kemudahan bagi pelajar karena bisa mengikuti perkulihan dimana saja asal tempat tersebut ada jaringan internetnya. 

Kekurangan nya pertama, jaringan internet yang kurang memadai bagi mahasiswa yang tempat tinggal nya susah jaringan internet kedua, mahasiswa kurang konsentarasi dalam mengikuti perkuliahan, ketiga mahasiswa juga kurang disiplin dalam mengikuti perkulihan seperti sering terlamabat masuk ke zoom atau meet,  keempat motivasi belajar mahasiswa juga rendah terlihat dari kalau perkuliahan nya dilakukan pada pagi hari kebayakan dari mahasiswa merasa malas, kelima aliran listrik yang terputus maka jaringan atau sinyal juga ikut hilang dan yang terakhir pemahaman materi yang dijelaskan oleh dosen kebayakan kurang dipahami oleh mahsiswa.

Terlepas dari sisi positif atau sisi negatif dari dampak kebijakan pemerintah dari pembelajaran daring yang dilakukan pada saat ini. kita sebagai mahasiswa harus tetap semangat dalam mengkuti perkulihan olnine ini, karena bagaimana pun instruksi yang telah diberikan oleh pemerintah untuk melakukan perkuliahan secara online ini merupakan hal yang harus kita lakukan karena ini menjadi jalan satu-satu nya cara untuk bisa tetap bisa melakuakan aktivitas belajar mengejar di tengah pandemi covid -19 ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun