Mohon tunggu...
Thurneysen Simanjuntak
Thurneysen Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

www.thurneysensimanjuntak.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pentingkah Kontrak untuk Pekerja Freelance?

29 Maret 2019   22:12 Diperbarui: 29 Maret 2019   22:19 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grace Monica Ramli menyampaikan pentingnya kontrak hukum untuk pekerja freelance. Dokpri

Di era majunya teknologi informasi dan komunikasi seperti sekarang, terutama ketika pemanfaaan internet semakin berkembang, ternyata  memberikan berbagai peluang besar bagi penggunanya. Salah satunya, semakin maraknya orang memanfaatkannya sebagai lahan pekerjaan baru. Terlebih bagi mereka yang menyenangi pekerjaan freelance.

Pekerjaan freelance bagi sebagian orang tentu menjadi pilihan. Di samping karena bisa menjadi bos untuk diri sendiri, umumnya pekerjaan freelance dapat dilakukan kapan dan di mana saja. Tetapi perlu diingat, bahwa pekerjaan seperti ini bukan tidak memiliki tantangan. Terutama bagi mereka yang harus bekerjasama dengan pihak lain.

Untuk itu, pekerjaan freelance tentu butuh kenyamanan dan keamanan mengerjakan sesuatu. Sehingga pekerja freelance tidak merasa dirugikan dalam kerjasama tersebut. Intinya, walaupun pekerjaannya freelance, tetapi bisa juga dikerjakan dengan cara profesional.

Dalam kaitannya dengan pekerjaan freelance, beberapa waktu lalu, Sabtu (23/3/2019), penulis mengikuti sebuah kegiatan menarik yang bertema dengan "Pentingnya Kontrak untuk Pekerja Freelance" pada acara Kursor Kompasiana bersama dengan Kontrak Hukum.

Nah sebelumnya, pembaca perlu terlebih dahulu memahami apa itu Kursor dan Kontrak Hukum.

Kevin Legion (Pihak Kompasiana) menyampaikan bahwa Kursor (Komunitas Kumpul Sore-Sore) merupakan ruang berkumpulnya ragam komunitas. Dokpri
Kevin Legion (Pihak Kompasiana) menyampaikan bahwa Kursor (Komunitas Kumpul Sore-Sore) merupakan ruang berkumpulnya ragam komunitas. Dokpri

Pada kesempatan tersebut, Kevin Legion (Pihak Kompasiana) menyampaikan bahwa Kursor (Komunitas Kumpul Sore-Sore) merupakan ruang berkumpulnya para anggota komunitas. Tempat berbagi ilmu, berbagi cerita, dan ruang untuk meningkatkan kualitas masing-masing anggota komunitas. Khususnya komunitas pencipta konten.

Berbeda dengan Ngoplah. Kalau Ngoplah yang sering dilakukan masa sebelumnya, ditujukan sebagai ruang berkumpul antarkomunitas internal kompasiana. Maka Kursor akan menjadi ajang perjumpaan ragam komunitas. Bukan saja komunitas yang ada di Kompasiana.

Kali ini, Kursor yang diadakan oleh Kompasiana tersebut menggandeng Kontrak Hukum. Kontrak Hukum sendiri merupakan platform digital pertama di Indonesia yang menyediakan layanan hukum satu pintu melalui sistem online.

Kata kontrak, sesungguhnya bukan hal yang asing di telinga kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun