Mohon tunggu...
T.H. Salengke
T.H. Salengke Mohon Tunggu... Petani - Pecinta aksara

Ora et Labora

Selanjutnya

Tutup

Mudik Cerdik Artikel Utama

Walau Berisiko, Ini Opsi Terakhir TKI Ilegal Mudik Lebaran

20 Mei 2019   14:24 Diperbarui: 24 Mei 2019   13:12 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Negeri Sabah dipulangkan pemerintah Malaysia berbaris saat pemeriksaan barang bawaan di xray bea cukai Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 1 April 2016. Sebanyak 122 TKI ilegal kembali dipulangkan. ANTARA FOTO

Raturan ribu pekerja migran Indonesia terancam tidak bisa mudik lebaran secara legal seperti tahun-tahun sebelumnya. Maklum Pemerintah Malaysia hingga saat ini tidak membuka program pengampunan bagi pendatang asing ilegal di negaranya. 

Program pengampunan biasanya akan dibuka menjelang Ramadan supaya dapat dimanfaatkan oleh seluruh migran ilegal untuk mengurus dokumen dan bisa mudik ke tanah air masing-masing.

Saat piket memegang HP pengaduan masyarakat yang digagas oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, per hari sekitar 750 pesan masuk yang rata-rata bertanya tentang program pengampunan. 

Mereka sangat mengharapkannya karena ingin mudik lebaran. Pesan-pesan masuk itu harus direspon dengan baik sebagai bentuk layananan publik. Hanya saja semakin dijawab semakin beruntun pesan masuk. Sepanjang hari kerja piket HP Pengaduan hanya memelototi HP dan menjawab semua pesan masuk dengan penuh sabar. 

Apabila program pengampunan bagi migran ilegal dibuka, maka mereka hanya membayar denda sekitar dua juta rupiah. Namun karena tidak adanya program tersebut, pendatang asing tetap bisa keluar secara sah baik lewat pelabuhan maupun bandara dengan catatan membayar denda hingga mencapai RM 3000 atau sekitar Rp 10.000.000.

Bagi buruh kasar yang gajinya terbatas, jumlah tersebut sangat tinggi dan sayang sekali karena bisa untuk melakukan banyak hal di kampung. Oleh karena itu, banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang urung mudik tetapi memilih mengirimkan uang kepada keluarga di kampung. Selain itu, banyak juga yang menempuh jalur gelap berurusan dengan para tekong penyelundup tenaga kerja ilegal karena biayanya cukup murah namun hanya saja beresiko tinggi.

Langkah Berani untuk Mudik

Ilustrasi TKI yang akan mudik dengan kapal (Dok. Faktualnews.co)
Ilustrasi TKI yang akan mudik dengan kapal (Dok. Faktualnews.co)
Apabila Pemerintah Malaysia tidak membuka program pengampunan menjelang lebaran dan Pemerintah Indonesia diam-diam saja tidak melakukan pendekatan khusus kepada Pemerintah Malaysia demi rakyatnya, maka para pekerja ilegal itu pasti akan nekat menempuh jalur gelap yang penuh resiko menggunakan tongkang dari pelabuhan tikus menuju daerah terdekat seperti Pulau Batam, Dumai, Pulau Rupat, Tj. Pinang, Tj Balai Asahan, dan banyak lagi. Demikian halnya jalur darat di Malaysia timur yang rawan juga diseberangi oleh pekerja ilegal menuju beberapa titik di Kalimantan. 

Situasi ini pasti akan dimanfaatkan oleh para tekong yang gencar melakukan kegiatan human trafficking. Mereka giat mencari rezeki dengan cara haram menyelundupkan tenaga kerja ilegal dari Indonesia ke Malaysia dan sebaliknya dari Malaysia ke Indonesia.

Berikut resiko yang akan dihadapi oleh mereka yang keluar masuk secara ilegal sebagai berikut:

Pertama, rawan penipuan dan pemerasan oleh oknum di darat dan laut baik di Indonesia maupun di Malaysia. Sebelum berangkat, umumnya mereka ditarik uang sekadarnya yang terkesan murah dan terjangkau. Namun pada kenyataannya di tengah perjalanan, tongkang akan berhenti di pulau kecil dan menarik lagi setoran untuk alasan keamanan yang mau tidak mau harus dibayarkan karena diancam, apalagi para penumpang sudah setengah jalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Mudik Cerdik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun