Tahun 2019 merupakan tahun "Indonesia Memilih." Semua rakyat Indonesia yang memenuhi syarat dan ketentuan, akan mendapatkan hak untuk memilih calon anggota legislatif serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kali ini, untuk pasangan calon presiden hanya ada dua, pasangan nomor urut 1 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Kedua pasangan calon tersebut merupakan putra Indonesia yang terpilih dan representatif bagi bangsa yang besar ini. Pada diri mereka tercermin visi dan misi negara berdasarkan Pancasila dan UUD-45.
Yang perlu kita sadari, bahwa keempat putra Indonesia yang akan berlaga di Pilpres 2019 ini, memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang mereka miliki harus kita akui dan dukung untuk kebaikan pribadi mereka dan juga demi rakyat Indonesia. Sebaliknya kekurangan pada mereka janganlah kita jadikan cacian dan bahan olok-olok yang mencemarkan nama baik pada kandidat.
Para pasangan calon sangat memanfaatkan situasi politik sektarian, hasil pengamatan atas organisasi-organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan yang mengelilingi partai politik tertentu.
Kepada pendukung dan masyarakat yang akan memilih, kita harus mengutamakan kepentiangan negara diatas kepentingan pribadi dan kelompok. Jangan sampai gara-gara berbeda gerbong, hubungan antar saudara, teman dan kelompok politik menjadi retak.
Berpolitik itu baik, menenetukan pilihan itu harus, jangan sampai gara-gara berpolitik, situasi negara semakin runyam. Kita semua berkewajiban menjaga keamanan, keutuhan, dan ketenteraman masyarakat banyak dan perta demokrasi ini, karena demokrasi merupakan cita-cita rakyat Indonesia seluruhnya.[*]