Di desa Loram Kulon kecamatan Jati kabupaten Kudus terdapat masjid unik ber arsitektur jawa hindu yang di padukan dengan timur tengah, Masjid ini dibangun pada tahun 1596-1597 oleh seorang Tionghoa muslim yang bernama Tjie wie  atas perintah Sultan Hadirin.
Masjid yang dinamai dengan Masjid At-Taqwa atau Masjid wali Loram Kulon terdapat bangunan gapura yang ber arsitektur seperti candi, tidak hanya unik dalam segi bangunan bahkan di masjid ini mempunyai tradisi yang unik yang menjadi kan desa loram kulon sebagai salah satu desa wisata di kabupaten Kudus.
Tradisi yang menjadikan unik pada mesjid wali adalah "nganten mubeng mesjid" masyarakat di desa Loram kulon percaya bahwa masyarakat jika menikah sang pengantin harus berjalan memutari gapuro yang berada di depan masjid harus melewati pintu selatan dan utara, dan tradisi yang lain yaitu di desa Loram kulon memunyai makanan khas yaitu nasi kepel dan bothok, makanan ini disedekahkan di masjid wali ketika masyarakat mempunyai hajat seperti menikahkan anak, sunat, membangun rumah, melahirkan, dan lain-lain, nasi ini dikepal-kepal dan di bungkus daun jati atau daun pisang kemudian diikat atasnya.
Tradisi ini dilakukan masyarakat dan dipercayai menjadi tolak balak menurut keterangan dari bapak Afroh sebagai pengurus Masjid Wali Loram kulon.