Mohon tunggu...
Ahmad Muthohar
Ahmad Muthohar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jaga Kualitas Pengadaan, Disdikbud Kaltara Diklatkan 30 Pejabat

6 Maret 2018   05:58 Diperbarui: 6 Maret 2018   06:00 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara mengirimkan 30 Pejabatnya untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (Diklat PBJ). 

Diklat PBJ sendiri diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P3SDM) Makassar sebagai lembaga pelaksana Pelatihan (LPP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mulai 5 sd. 10 Maret 2018, bertempat di Hotel Pangeran Khar Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.

Ke 30 Pejabat yang mengikuti diklat kali ini terdiri dari pejabat eselon III dan IV di setiap bidang dan Unit Disdikbud Kaltara serta perwakilan Kepala Sekolah. Selain dari Disdikbud, diklat kali ini juga diikuti dari instansi pemerintah lain seperti Dinas Pertaniasn dan pejabat PDAM beberapa Kabupaten/kota di Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya pada Acara pembukaaan Diklat sebagai representasi Dinas pengirim peserta terbanyak, Dr. H. Sigit Muryono, M.Pd.Kons mengatakan bahwa diklat ini adalah komitmen pihaknya untuk menjaga kualitas pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). baik kualitas pelaksana, kualitas proses maupun kualitas hasil dari pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan dinasnya.

Disdikbud Kaltara berkomitmen agar setiap pengadaan Barang dan Jasa yang menggunakan Anggaran negara bisa berjalan dengan baik dan akuntabel sebagaimana prinsip-prinsip aturan pengadaan barang dan Jasa pemerintah, yakni Perpres No 54 tahun 2010 beserta segenap perubahan-perubahannya. untuk itu, maka setiap pejabat dilingkungannya harus mengetahui tata aturan, prosedur dan ketentuan lainnya sehingga prosenya bisa menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas dan akuntabel. 

Kadisdikbud Kaltara juga berpesan bahwa diklat ini dapat diikuti secara serius tahap demi tahap hingga selesai hingga dinyatakan lulus oleh penyelenggara sekaligus memahami detail teknis pengadaan. sebab, dalam faktanya, peserta yang telah dinyatakan Lulus dan mengantongi sertifikat, banyak yang belum menguasai secara teknis pengadaan barang dan jasa yang baik di lapangan. sebalinya, meski 'dianggap' menguasai teknis pengadaan, tapi banyak yang tidak mengantongi sertifikat PBJ. keduanya posisinya sama, yakni tidak memenuhi ketentuan yang mengatur Pengadaan Barang dan Jasa, sambungnya.

Untuk itu, Kadisdik juga berpesan kepada penyelenggara, agar dapat melakukan diklat dengan teknis diklat sebaik-baiknya dan mengevaluasi serta melaporakan kepada pihaknya jika ada peserta diklat, khususnya dari dinasnya yang tidak serius dalam mengikuti diklat kali ini, tambahnya.

Di akhir sambutannya, Kadisdikbud Kaltara berharap, pejabatnya yang dikirim diklat dapat lulus dengan baik dan secara teknis bisa menguasai prosedur pengadaaan barang dan jasa dengan baik. Jika hal itu bisa dilakukan, maka sesuai tupoksinya,  misi percepatan kualitas pendidikan Kaltara bisa diselenggarakan dengan baik (thr)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun