Tanjung Selor (21/2/2018) : Hari ini, Rabu, 2 Februari 2018, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara Menggelar sidang Pleno Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Guru dan Pengawas Pendidikan. Sidang Pleno diikuti oleh tim penilai PAK untuk kenaikan Pangkat periode April 2018.
Dalam pembukaan sidang ini, kepala Disdikbud Kaltara, Dr. H. Sigit Muryono, M.Pd.Kons yang disampaikan oleh Plh, Zainal Abidin, M.Pd menyatakan bahwa sidang pleno PAK untuk kenaikan pangkat guru dan pengawas pendidikan harus menjadi tradisi yang dilakukan instansinya guna menjamin penilaian PAK berjalan secara cepat, sistematis dan Akuntabel. penilaian PAK mesti diketahui hasilnya oleh semua anggota Tim, sehingga memiliki nilai validitas penilaian dan objektif dan akuntabel. Penilaian PAK tidak boleh dilakukan secara invidual mengatasnamakan tim, tambahnya.
Bahwa Guru dan Pengawas harus mendapat perhatian dan jaminan pengembangan karirnya secara baik. salah satu instrumennya adalah melalui penilaian PAK menuju proses kenaikan pangkat di BKD.
Dalam sidang pleno kali ini, pengajuan PAK kenaikan pangkat Guru dan Pengawas dinyatakan dalam bentuk 2 kategori, yakni memenuhi syarat (MS) dan Tidak memenuhi syarat (TMS). Kategori MS selanjutnya akan segera diusulkan ke Badan Kepegawaian.
Melalui pelaksanaan sidang pleno, juga dapat diidentifikasi berbagai persoalan terkait dengan proses kenaikan pangkat dan pengaruhnya bagi jenjang karir guru dan pengawas pendidikan, diantaranya problem proses pengajuan, proses verifikasi, Unsur yang paling sering tidak mampu dipenuhi oleh guru dan berbagai soal lainnya.
Dikatakan Ahmad Muthohar, melalui sidang pleno, juga menjadi cara bagi Disdikbud untuk mengevaluasi berbasis data program apa saja yang mesti diperkuat dalam peningkatan mutu guru dan pengawas pendidikan ke depan. Ada banyak hal lah, belajar dari proses pleno seperi ini, khususnya juga penting untuk melakukan penguatan dalam pengorganisasian proses kenaikan pangkat di lingkungan disdikbud. Prinsipnya, Disdikbud akan mengambil langkah2 yang strategis untuk menjamin pengembangan karir guru dan pengawas pendidikan ke depan, pungkasnya (thr)