Sugeng selaku staf menjelaskan, dari hasil pemantauan dilapangan bisa disimpulkan proses eutrofikasi yang merupakan pencemaran itu menjadikan tumbuhan alga mendominasi. Dan terkait warna yang gelap dan juga bau tidak sedap, perlu dilakukan uji laboratorium.
Namun DLH tidak memiliki wewenang uji laboratorium air laut sehingga harus berkoordinasi dengan pihak terkait. Beruntungnya hal ini tidak berlangsung lama dan pemerintah pun segera memanggil warga pemilik tempat pengolahan ikan yang menyebabkan air laut tercemar dan memberikan teguran serta pengarahan agar kejadian ini tidak terulang lagi.
Dari beberapa kejadian di Kabupaten Rembang diharapkan  masing-masing individu khususnya yang menggantungkan hidupnya pada keanekaragaman laut bisa semakin sadar pentingnya menjaga ekosistem laut karena banyak sekali makhluk hidup yang bergantung pada ekosistem laut.
Menjaga ekosistem laut pun sebenarnya bisa dengan banyak cara seperti membudidayakan kembali terumbu karang, melakukan pengambilan ikan dengan cara yang benar, dan akan lebih baik jika tetap menjaga habitat ikan dengan mengambil sesuai dengan kebutuhan jangan sampai habis.Â
Dan jika menjadikan pantai di Kabupaten Rembang sebagai tempat wisata juga harus memperhatikan pembuangan sampah oleh pengunjung, jangan sampai mencemari air laut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI